Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Naik, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Bulan Depan
  • Nasional

Naik, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Bulan Depan

Lintas Medan 13 Maret 2016 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, 13/3 (LintasMedan) – Pemerintah akhirnya resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016.

Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan yang telah dikeluarkan.

Aturan ini merupakan dasar hukum bagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan kepada masyarakat telah menjadi peserta.

Seperti dikutip, Minggu dari Perpres tersebut ayat 16 F, ayat 1, kenaikan iuran BPJS kesehatan berlaku untuk semua golongan, yaitu golongan satu hingga tiga.

Berikut, rincian kenaikan tarif bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja:

– Iuran kelas III perorangan dinaikan dari Rp25.500 per bulan, menjadi Rp30.ribu.

– Iuran kelas II perorangan naik dari Rp42.500 per bulan, menjadi Rp51 ribu per bulan.

– Iuran kelas I perorangan naik dari Rp59.500 per bulan, menjadi Rp80 ribu per bulan.

Berdasarkan Pasal 16F ayat 2, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 April 2016.

Besaran iuran merupakan hasil akhir yang telah disepakati antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan itu sendiri. Atas dasar antara lain, penyesuaian tarif ditinjau dua tahun sekali dan BPJS kesehatan mengalami defisit anggaran sebesat Rp5,85 triliun. (LMC/VV)

Post Views: 60
Tags: BPJS Kesehatan Iuran naik

Continue Reading

Previous: Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Revisi UU KPK
Next: PDIP Kemungkinan Usung Risma di Pilgub DKI

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.