
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 15/11 (LintasMedan) – Oknum Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AH dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (14/11) malam di sebuah hotel di Medan.
Keterangan yang dihimpun Lintasmedan.com, Rabu (15/11), AH diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat makelar kasus penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD salah satu partai politik.
Meski belum ada penjelasan resmi dari Polda Sumut seputar penangkapan oknum anggota Bawaslu Medan itu, namun ihwal penangkapan terhadap AH dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumut M. Aswin Diapari Lubis dan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold.
Menurut Aswin Diapari, pihaknya mendapat informasi bahwa AH tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya.
“Saya dapat info ada 3 orang, tetapi belum tahu (apakah 3 orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ujar Aswin Diapari saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengaku belum menerima informasi lebih jauh seputar penangkapan AH.
“Iya benar, kabarnya kita tahu tadi siang. Jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi,” kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan.
AH adalah komisioner Bawaslu Medan periode 2023-2028 yang membawahi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi. (LMC-03)