Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ombudsman Koordinasi dengan KPK terkait Pelindo I
  • Headline
  • Hukum

Ombudsman Koordinasi dengan KPK terkait Pelindo I

Lintas Medan 29 Januari 2016 2 min read

Ilustrasi - Gerbang utama Terminal Internasional Peti Kemas Pelabuhan Belawan (BICT) yang dikelola PT Pelindo I. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Gerbang utama Terminal Internasional Peti Kemas Pelabuhan Belawan (BICT) yang dikelola PT Pelindo I. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Gerbang utama Terminal Internasional Peti Kemas Pelabuhan Belawan (BICT) yang dikelola PT Pelindo I. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/1 (LintasMedan) – Ombudsman RI menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kasus pungutan liar dalam proses waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan Medan yang dikelola oleh PT Pelindo I.

“Kita harus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut dugaan pungli dalam proses dwelling time di Pelabuhan Belawan,” kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dalam siaran pers Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang diterima LintasMedan.com, di Medan, pada Jumat.

Pihaknya menemukan adanya miskomunikasi antara PT Pelindo dengan para pengusaha, terkait kebijakan pengenaan tarif pada masa dwelling time yang dikeluarkan BUMN tersebut.

Selain itu, Ombudsman RI juga mempersoalkan surat edaran Pelindo I tentang pemberlakukan biaya pelayanan tambahan, diantaranya biaya adminsitrasi nota, biaya administrasi IT system dan biaya after closing time/direct loading di Belawan International Container Terminal (BICT).

Biaya administrasi nota dikenakan sebesar Rp25.000 per nota, biaya administrasi IT system Rp25.000/nota dan biaya after closing time/direct loading Rp750.000/box.

Kebijakan maupun aturan yang diberlakukan PT Pelindo I tersebut, menurut dia, bersifat sepihak dan akhirnya menimbulkan biaya tinggi bagi pengusaha.

“Kebijakan-kebijakan atau aturan yang menimbulkan biaya tinggi termasuk biaya administrasi, IT, itu kan sebenarnya bisa dianggap sebagai suatu investasi dari pemerintah, dan mestinya tidak menjadi bagian yang memberatkan pengusaha,” kata Danang.

Apalagi, lanjutnya, biaya operasional yang dibebankan Pelindo I kepada pengusaha itu hanya bersifat “additional incmone” atau pendapatan tambahan bagi BUMN tersebut.

Danang menduga ada aturan dari Kementerian Perhubungan yang diterjemahkan secara berbeda di masing-masing pelabuhan di Indonesia, tanpa mengacu kepada standar dan peraturan yang jelas.

“(Kebijakan) Inilah yang mau kita koordinasikan dengan KPK dan pihak kepolisian. Apakah kebijakan-kebijakan seperti itu dibenarkan. Karena pada intinya, kalau kita ingin membantu pemerintah mereduksi cost, maka bagian-bagian kecil itu yang harus dibenahi,” tuturnya.

Ombudsman RI juga mengaku banyak menerima keluhan pengusaha mengenai besaran tarif penumpukan dari dermaga ke kapal dan dari kapal ke dermaga di Pelabuhan Belawan.

Ia menambahkan tarif penumpukan dari dermaga ke kapal dan dari kapal ke dermaga di Pelabuhan Belawan lebih tinggi satu setengah kali lipat dibandingkan dengan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Dari hasil pertemuan Ombudsman dengan sejumlah pengusaha eksportir importir di Medan, baru-baru ini, kata Danang, pihak Pelindo I dinilai merumuskan tarif-tarif tidak transparan dan tidak melibatkan asosiasi yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, Ombudsman RI meminta PT Pelindo I memverifikasi para pemangku kepentingan atau stakeholders yang akan diundang untuk merumuskan biaya-biaya tersebut, terutama stakeholders yang terdampak atas kebijakan itu.

“Stakeholders itu ada tiga, stakeholders terkait, stakeholders terpengaruh dan stakeholders terdampak. Ini yang harus menjadi bagian dari perumusan tarif,” paparnya. (LMC-01)

Post Views: 28
Tags: koordinasi kpk ombudsman pelindo i terkait

Continue Reading

Previous: Aquafarm Berharap Persoalan Danau Toba Temukan Solusi
Next: Pengurus Baru PWI Sumut

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.