Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas
  • Hukum

Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas

Lintas Medan 3 Mei 2015 1 min read

Medan, 3/5 (LintasMedan) – Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah Kejari Medan menyidik dugaan korupsi pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan di SMK Negeri Binaan Disdik Sumut.

Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu bahkan meminta agar kasus proyek bernilai Rp 11.575.080.000 itu diusut hingga tuntas.

“Kita apresiasi langkah Kejari Medan. Ini sebuah prestasi. Apalagi sudah menetapkan Kasubbag Tata Usaha (TU) SMKN Binaan Disdik Sumut berinisial Ris SPd sebagai tersangka,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu.

Namun begitu, Abyadi mengingatkan agar pengusutan kasus ini dilakukan hingga tuntas. Ia juga memastikan Ombudsman Sumut akan terus mengikuti kasus ini.

“Ini perilaku yang sangat merusak dunia pendidikan Sumut. Jadi, kasus ini harus dituntaskan hingga menjerat semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Dia mengharap agar penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Medan, tidak hanya berhenti pada tersangka Ris SPd yang dalam kasus ini berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kita berharap agar Kejari menjerat semua pihak yang terlibat,” katanya.

Proyek ini, kata Abyadi dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan Nomor 027/2785/Subbag Umum/IX/2014. Perjanjian tertanggal 16 September 2014 ini, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Masri MSi selaku Pengguna Anggaran dan Imam Bahariyanto selaku Direktur CV Mahesa Bahari yang berkedudukan di Yogyakarta.

Dalam perjanjian ini, CV Mahesa Bahari ditugaskan untuk mengadakan berbagai jenis peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan untuk SMKN Binaan Pemprov Sumut. Namun, proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi. (LMC-02)

Post Views: 44
Tags: Disdik Sumut korupsi ombudsman

Continue Reading

Previous: Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal
Next: Pengamat : Lahan Register-40 Harus Dihutankan Kembali

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.