Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas
  • Hukum

Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas

Lintas Medan 3 Mei 2015 1 min read

Medan, 3/5 (LintasMedan) – Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah Kejari Medan menyidik dugaan korupsi pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan di SMK Negeri Binaan Disdik Sumut.

Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu bahkan meminta agar kasus proyek bernilai Rp 11.575.080.000 itu diusut hingga tuntas.

“Kita apresiasi langkah Kejari Medan. Ini sebuah prestasi. Apalagi sudah menetapkan Kasubbag Tata Usaha (TU) SMKN Binaan Disdik Sumut berinisial Ris SPd sebagai tersangka,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu.

Namun begitu, Abyadi mengingatkan agar pengusutan kasus ini dilakukan hingga tuntas. Ia juga memastikan Ombudsman Sumut akan terus mengikuti kasus ini.

“Ini perilaku yang sangat merusak dunia pendidikan Sumut. Jadi, kasus ini harus dituntaskan hingga menjerat semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Dia mengharap agar penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Medan, tidak hanya berhenti pada tersangka Ris SPd yang dalam kasus ini berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kita berharap agar Kejari menjerat semua pihak yang terlibat,” katanya.

Proyek ini, kata Abyadi dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan Nomor 027/2785/Subbag Umum/IX/2014. Perjanjian tertanggal 16 September 2014 ini, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Masri MSi selaku Pengguna Anggaran dan Imam Bahariyanto selaku Direktur CV Mahesa Bahari yang berkedudukan di Yogyakarta.

Dalam perjanjian ini, CV Mahesa Bahari ditugaskan untuk mengadakan berbagai jenis peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan untuk SMKN Binaan Pemprov Sumut. Namun, proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi. (LMC-02)

Post Views: 10
Tags: Disdik Sumut korupsi ombudsman

Continue Reading

Previous: Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal
Next: Pengamat : Lahan Register-40 Harus Dihutankan Kembali

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.