Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas
  • Hukum

Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas

Lintas Medan 3 Mei 2015 1 min read

Medan, 3/5 (LintasMedan) – Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah Kejari Medan menyidik dugaan korupsi pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan di SMK Negeri Binaan Disdik Sumut.

Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu bahkan meminta agar kasus proyek bernilai Rp 11.575.080.000 itu diusut hingga tuntas.

“Kita apresiasi langkah Kejari Medan. Ini sebuah prestasi. Apalagi sudah menetapkan Kasubbag Tata Usaha (TU) SMKN Binaan Disdik Sumut berinisial Ris SPd sebagai tersangka,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu.

Namun begitu, Abyadi mengingatkan agar pengusutan kasus ini dilakukan hingga tuntas. Ia juga memastikan Ombudsman Sumut akan terus mengikuti kasus ini.

“Ini perilaku yang sangat merusak dunia pendidikan Sumut. Jadi, kasus ini harus dituntaskan hingga menjerat semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Dia mengharap agar penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Medan, tidak hanya berhenti pada tersangka Ris SPd yang dalam kasus ini berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kita berharap agar Kejari menjerat semua pihak yang terlibat,” katanya.

Proyek ini, kata Abyadi dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan Nomor 027/2785/Subbag Umum/IX/2014. Perjanjian tertanggal 16 September 2014 ini, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Masri MSi selaku Pengguna Anggaran dan Imam Bahariyanto selaku Direktur CV Mahesa Bahari yang berkedudukan di Yogyakarta.

Dalam perjanjian ini, CV Mahesa Bahari ditugaskan untuk mengadakan berbagai jenis peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknik permesinan untuk SMKN Binaan Pemprov Sumut. Namun, proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi. (LMC-02)

Post Views: 304
Tags: Disdik Sumut korupsi ombudsman

Continue Reading

Previous: Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal
Next: Pengamat : Lahan Register-40 Harus Dihutankan Kembali

Related Stories

Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
2 min read
  • Hukum
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

21 Agustus 2025
Kajati Sumut Bertekad Tumpas Penyimpangan di Internal Kejaksaan
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan

Kajati Sumut Bertekad Tumpas Penyimpangan di Internal Kejaksaan

1 Agustus 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025

You may have missed

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober
2 min read
  • Sumut

Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

5 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Siap Beri Dukungan
2 min read
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Beri Dukungan

4 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.