Medan, 6/9 (LintasMedan) – Harmonisasi sosial di Kota Medan selama ini masih tetap terjaga dengan baik. Hal itu tercipta dari kerukunan hidup beragama di Kota Medan dimana masyarakatnya adalah multi etnis dan beragam agama, selain itu juga harmonisasi ini tercipta karena terbangunnya budaya saling pengertian saling menghormati dan saling menghargai atas segala perbedaan yang ada dengan tradisi tenggang rasa yang tinggi.
Hal ini dikatakan Plh Walikota Medan diwakili Asisten Kesmasy H Erwin Lubis SH pada acara silaturahmi dan orientasi penerapan Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8 tahun 2006, kepada Kepala Lingkungan se Kota Medan yang digelar oleh Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beraga (FKUB) Kota Medan, Sabtu.
Hadir Ketua FKUB Medan H Falid Muda Harahap, unsue FKPD Kota Medan dan para peserta orientasi.
Peranan FKUB kata dia sangat penting dalam mensosialisasikan budaya saling pengertian dan tenggang rasa tersebut di tengah-tengah kehidupan umat beraga di Kota Medan.
“Diyakini FKUB telah mempunyai komitmen teguh untuk mendukung pemantapan harmonisasi sosial di Kota Medan lewat pengembangan kebersamaan dalam perbedaan,” katanya.
Dia berharap melalaui oreantasi ini akan menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan peran FKUB sebagai kutub penyelamat terhadap konflik di Kota Medan apa lagi pesertanya merupakan Kepala Lingkungan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Panitia Orientasi Drs H Hasnan Said melaporkan, kegiatan ini merupakan angkatan pertama kepada para Kepling dari 10 kecamatan dan oerantasi ini akan terus berlanjut.
Tujuannya untuk memberikan wawasan dan pemahamaman yang lebih luas lagi kepada kepala lingkungan tentang pentingnya harmonisasi antara umat beragama dan etnis di Kota Medan, karena kepling orang paling dekat dengan masyarakat. (LMC-02)