Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Papan Reklame “Raksasa” Ikut Dibongkar
  • Headline

Papan Reklame “Raksasa” Ikut Dibongkar

Lintas Medan 19 November 2015 2 min read
Petugas Pemko Medan membongkar satu unit papan reklame berukuran ‘raksasa’ , Kamis (19/11) dinihari.(LintasMedan/ist)

Medan, 19/11 (LintasMedan) – Petugas Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Kamis dinihari mulai menertibkan sejumlah papan reklame illegal di 13 ruas jalan, di kota Medan.

Dalam operasi itu, petugas turut membongkar sejumlah papan reklame berukuran ‘raksasa’ yang selama ini berdiri kokoh di beberapa ruas jalan.

Hari pertama penertiban, delapan papan reklame di tiga lokasi dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban  Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame. Dua papan reklame dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran dilakukan serentak dengan melibatkan 170 orang personel di tiga lokasi yakni Jalan Sudirman sebanyak 3 papan reklame, Jalan Sudirman Persimpangan Jalan Patimura ( 2 papan reklame) dan Jalan Sudirman Persimpangan Jalan S Parman (2 papan reklame), serta Jalan Imam Bonjol (1 papan reklame).

“Seharusnya dini hari ini kita membongkar 8 papan reklame, karena 2 papan reklame di Jalan Sudirman Persimpangan Jalan Patimuran dan Jalan Imam Bonjol telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” kata Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Syampurno Pohan selaku Ketua Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame.

Saat ini, sebut dia masih ada 81 papan reklame illegal lagi yang belum dibongkar.

Untuk Syampurno minta kepada seluruh pemilik papan reklame agar membongkar sendiri papan reklamenya.

“Jika membongkar sendiri, para pemilik bisa membawa material maupun konstruksi besi papan reklame miliknya tersebut. Tentunya besi-besi itu bisa dipergunakan lagi untuk mendirikan papan reklame di kawasan yang diperbolehkan mendirikan papan reklame,” katanya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan menyebutkan ada 13 ruas jalan bebas reklame di Kota Medan, meliputi Jl Sudirman, Jl Kapten Maulana Lubis, Jl Diponegoro, Jl Imam Bonjol, Jln Wali Kota, Jl Pengadilan, Jl Kejaksaan, Jl Juanda, Jl Suprapto, Jl Balai Kota, Jl Pulau Penang, Jl Bukit Barisan, Jl Stasiun dan Jl Raden Saleh. Karenanya, 13 ruas jalan tersebut harus bersih dari reklame.(LMC/rel)

Post Views: 113
Tags: dibongkar ilegal Papan Reklame Raksasa

Continue Reading

Previous: Hamburkan Uang Rakyat, FDT 2015 Terus Menuai Kritik
Next: Hasban : Tidak Ada Kaitan Kebakaran Dengan Korupsi

Related Stories

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan
2 min read
  • Asahan
  • Headline
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI, Dorong Kolaborasi Program Kepemudaan

14 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.