Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Paripurna Sepi, Wakil Ketua DPRD Sumut Bantah Boikot
  • Politik

Paripurna Sepi, Wakil Ketua DPRD Sumut Bantah Boikot

Lintas Medan 2 Desember 2015 2 min read
Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 2/12 (LintasMedan) –  Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Sumatera Utara, Rabu sepi kehadiran anggota DPRD Sumut.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hasban Ritonga itu beberapa kali diskors karena tidak kuorum menunggu tambahan kehadiran anggota dewan hingga menjelang siang.

Bahkan pimpinan dewan yang hadir hanya Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar.

Kondisi tersebut mengundang anggapan sebagian besar wakil rakyat sengaja ‘memboikot’ paripurna itu, karena tidak ingin tersangkut persoalan hukum.

Hal itu disebabkan masih terjadi polemik mengenai pendahuluan pembayaran hutang senilai Rp 237.457.741.151 yang telah diakomodir dalam Perubahan-APBD Sumut 2015.

DPRD Sumut menolak membahas angka tersebut dalam proses pengesahan P-APBD Sumut 2015.

Namun Zulkifli Efendi Siregar membantah adanya upaya boikot dari rekan-rekannya di DPRD Sumut.
“Setahu saya tidak ada upaya boikot. Mungkin sebagian dewan konsentrasi menjelang Pilkada,” katanya.

Politisi Hanura ini bahkan merasa yakin persoalan angka Rp 237.457.741.151 itu segera bisa teratasi, dan menjadi catatan tersendiri di pihak Pemprov Sumut. “Angka itu tetap masuk di P-APBD, namun tidak dibahas oleh Legislatif,” ujarnya.

Hasban yang ditanyai wartawan juga membantah sebagian besar anggota DPRD Sumut telah memboikot paripurna itu sehingga sangat minim yang hadir.

“Nggak mungkinlah ada upaya boikot, karena semua persoalan sedang berproses dan mudah-mudahan selesai,” ucapnya.

Terkait angka Rp.237.457.741.151 yang dikhawatirkan legislatif akan berakibat ke persoalan hukum, kata Hasban akan menjadi tanggungjawab Pemprov Sumut.

“Jadi tanggungjawabnya kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan kepada Badan Anggaran DPRD Sumut,” tegas Hasban.

Menurutnya kesepakatan itu juga telah dibuat secara tertulis yang ditandatangani oleh Pemprov dan DPRD Sumut.(LMC-02)

Post Views: 11
Tags: Boikot KUA PPAS paripurna

Continue Reading

Previous: Muhri Fauzi Hafiz : Pembentukan Pansus Pendapatan DPRD Sumut Tidak Efektif
Next: Boikot Paripurna Bahas P-APBD Sumut Diduga Terus Berlanjut

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.