Ilustrasi – Petugas mengevakuasi warga yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Lawe Kinga, Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu. (Foto: LintasMedan/ist)
Kutacane, 13/11 (LintasMedan) – Kasus pembalakan liar di sejumlah kawasan hutan dan alih fungsi lahan yang masif di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh diperkirakan menjadi pemicu utama bencana besar, antara lain banjir dan kekeringan.
“Aksi pembalakan dan perambahan liar yang tidak terkontrol mengakibatkan kawasan hutan di Aceh Tenggara semakin berkurang, sehingga sebagian wilayah Aceh Tenggara selalu dilanda banjir bandang saat musim hujan dan kekeringan bila musim kemarau,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ali Basrah di Kutacane, Rabu.
Ia memperkirakan, aksi penebangan liar ini sudah berlangsung lama di dalam kawasan hutan di bagian hulu sungai, diantaranya Sungai Lawe Kinga.
Menurut dia, karena hutan di bagian hulu sungai sudah rusak, maka keberadaan hutan tidak mampu berfungsi maksimal mengatur dan menyerap air.
Salah satu wilayah di Aceh Tenggara yang kerap terdampak banjir bandang adalah pemukiman penduduk dan lahan pertanian yang tersebar di sejumlah desa di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Lawe Kinga.
Bencana banjir akibat luapan DAS Lawe Kinga pernah mengakibatkan kerusakan pada jembatan, tanggul jebol dan sarana infrastruktur lain di Aceh Tenggara.
Namun, Ali menyangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh hingga saat ini terkesan kurang serius menangani faktor penyebab banjir dan kekeringan di daerah itu.
“Pemkab Aceh Tenggara maupun Pemprov Aceh terkesan kurang serius menangani masalah banjir dan kekeringan yang melanda sebagian wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, Pemkab Aceh Tenggara dan Pemprov Aceh bersinergi meminimalisir dampak banjir, misalnya dengan cara mengeruk DAS Lawe Kinga.
Selain itu, pihaknya mendesak lembaga penegak hukum segera menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam kasus penebangan liar atau “illegal logging” di Aceh Tenggara.
“Kita meminta institusi penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap semua pelaku illegal logging, termasuk oknum-oknum yang terbukti membekingi pembalakan liar di Aceh Tenggara,” ujar Ali Basrah.
Pernyataan hampir senada juga diungkapkan pegiat lingkungan Aceh Tenggara, Yashut.
Ia memastikan bencana banjir dan kekeringan yang selama ini terjadi di kabupaten tersebut berkaitan erat dengan aksi pembalakan liar di hulu sungai.
“Pihak kepolisian harus bersikap tegas menangani kasus illegal logging di Aceh Tenggara,” tuturnya. (LMC-Jmd)