
Ilustrasi - Salah satu sisi pusat bisnis di Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 11/9 (LintasMedan) – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi insentif dan kemudahan investasi dinilai potensial bakal memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan menambah kesempatan kerja baru bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
“Pemberian insentif merupakan salah satu strategi yang bakal diterapkan oleh Pemko Medan meski di satu sisi dipastikan akan menambah beban pengeluaran keuangan daerah,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota jawaban kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Medan, Selasa (10/9).
Sebagaimana diketahui, Pemko Medan bersama DPRD setempat saat ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi pelaku dunia usaha yang menanamkan modal di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Ia menjelaskan, di sisi lain, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi riil yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aulia menekankan bahwa pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Oleh karenanya, lanjutnya, penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting diprioritaskan dalam menarik investor agar tertarik untuk menanamkan modal di Kota Medan.
Ia memaparkan, kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim ekonomi yang kondusif tentunya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bertambahnya kesempatan kerja.
Ketersediaan lapangan kerja baru, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan pada 2022, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 sekitar 8,89 persen dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021.
Pihaknya juga berharap agar Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan kepada DPRD Medan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kita harapkan program ini berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus peningkatan perekonomian daerah, sehingga meningkat jumlah tenaga kerja yang bekerja,” tutur Aulia dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah.
Selain itu, kata Aulia lagi, Pemerintah Kota Medan juga akan meminta insentif kepada pemerintah pusat atas capaian investasi yang didapat atas terlaksananya ranperda ini.
Ditambahkannya, selama ini faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi menjadi penghambat, baik investor dalam negeri maupun penanaman modal asing.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati berharap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bisa berdampak positif bagi meningkatnya pertumbuhan investasi di Medan.
“Ranperda ini bisa memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi,” ujarpolitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (LMC-02)