Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembongkaran Papan Reklame Ilegal di Medan Berlanjut
  • Headline
  • Medan

Pembongkaran Papan Reklame Ilegal di Medan Berlanjut

Lintas Medan 9 Mei 2017 2 min read

Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemkot Medan,

Petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemkot Medan membongkar salah satu papan reklame tanpa izin di kawasan Jalan Mongonsidi Medan, Senin (9/5) malam.  (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan memastikan kegiatan penertiban terhadap papan reklame tanpa izin atau ilegal akan terus berlanjut.

“Malam ini ada dua unit papan reklame lagi yang kita bongkar. Sejak Maret sampai saat ini, kita sudah berhasil membongkar 21 unit papan reklame. Pembongkaran ini akan terus dilakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan M Sofyan, di Medan, Senin.

Disebutkannya, dua papan reklame yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Juanda dan Jalan Mongonsidi.

Pembongkaran kedua papan reklame tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa dua unit crane berukuran besar untuk menarik tiang reklame yang masih berdiri kokoh.

Sebelum ditarik dengan menggunakan crane, pondasi tiang reklame dipotong terlebih dahulu dengan menggunakan mesin las, tujuannya untuk memotong pondasi tiang agar lebih mudah ditarik oleh crane.

Selanjutnya konstruksi besi papan reklame itu disimpan di Lapangan Cadika Pramuka, setelah bebarapa bulan, konstruksi besi itu dilelang dan uang hasil lelang dimasukkan ke dalam Kas Daerah Pemko Medan masuk pos pendapatan lain-lain.

Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada pemilik reklame, baik secara formal ataupun melalui media informasi publik untuk memotong sendiri reklamenya, namun hingga saat ini belum juga dilakukan, sehingga pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Kita sudah berikan peringatan untuk mereka potong sendiri, namun tidak dilakukan. Jadi kita potong paksa dan asetnya menjadi milik Pemkot,” katanya.

Sofyan kembali menghimbau kepada seluruh pemilik papan reklame bermasalah agar membongkar sendiri.

“Jika membongkar sendiri, para pemilik bisa membawa material maupun konstruksi besi papan reklame miliknya tersebut. Sebaliknya jika tim terpadu melakukan penertiban, maka material papan reklame menjadi milik Pemko Medan dan dilakukan pelelangan,” ujar dia.

Penertiban terhadap papan reklame bermasalah di ibu kota Provinsi Sumut itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

“Jadi, papan reklame bermasalah yang belum ditertibkan sampai saat ini hanya mengunggu giliran saja,” ucapnya. (LMC-03)

Post Views: 99
Tags: Berlanjut ilegal medan papan rekalme pembongkaran

Continue Reading

Previous: LRT Solusi Atasi Kemacetan Medan
Next: Walikota Medan Apresiasi Kehadiran Pasaraya MMTC

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.