Jakarta, 8/11 (LintasMedan) – Pemerintah segera melakukan likuidasi atau pembubaran anasa usaha PT Pertamina, Pertamina Energy Trading Limited (Petral), paska adanya tiga temuan dari hasil audit forensik yang merupakan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
“Sikap pemerintah sudah konsisten untuk menindaklanjuti dan tanpa keraguan bahwa likuidasi Petral harus dilanjutkan,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada konferensi pers ‘Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM di Hotel Dharmawangsa, Minggu.
Sudirman Said mengatakan pihaknya segera mengkaji apakah temuan hasil audit forensik sudah layak untuk dimasukkan dalam proses hukum. Namun dia memastikan bahwa proses likuidasi Petral berjalan terus, dan dirinya meminta kasus kekeliruan seperti Petral tidak terjadi lagi di masa depan.
“Mengenai penegakan hukum, kami mengkaji dengan tim hukum apakah dokumen ini sudah cukup untuk diajukan ke pihak berwenang,” katanya.
“Satu hal yang perlu saya garis bawahi adalah, kejahatan tidak bisa terus menerus disembunyikan. Hanya masalah waktu, kejahatan seperti ini akan terbongkar,” katanya lagi.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian BUMN bersama Kementerian BUMN, memutuskan untuk membubarkan Petral. Anak usaha Pertamina yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak mentah dan BBM dan berbasis di Singapura ini, dianggap memberikan citra negatif di mata masyarakat.
Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengungkapkan, bila audit telah selesai, mafia minyak dan BBM selama ini bermain di Petral akan terungkap.(LMC/Dtc)