Medan, 22/10 (LintasMedan) – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN diminta turun tangan menyikapi persoalan utang PT Inalum kepada Pemprov Sumut senilai ratusan miliar Rupiah.
“Kita sangat berharap pemerintah pusat ikut membantu persoalan ini, karena dana tersebut sangat dinanti dan dibutuhkan untuk pembangunan Sumut,” kata Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah menjawab wartawan, Kamis.
Apalagi, kata Ajib Shah, 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba dan Sungai Asahan sangat berharap pembagian dari pajak air permukaan umum (APU) yang saat ini belum dibayar PT Inalum kepada Pemprov Sumut.
Bahkan jumlahnya mencapai Rp850 Miliar jika PT Inalum membayar pajak APU sesuai perhitungan Perda Provinsi Sumut. Jumlah utang tersebut sejak Oktober 2013 hingga Juli 2015.
“Ini kewajiban Inalum yang dipayungi oleh Perda Provinsi Sumut dan aturan ini lebih mengikat dibandingkan saran BPKP,” katanya.
Berdasarkan Perda dan Pergub Dinas Pendapatan Provinsi Sumut surat ketetapan pajak daerah (SKPD) PAP yang harus dibayar PT Inalum sebesar Rp481 miliar pertahun, namun perusahaan tersebut baru membayar jumlah utang sebagian kecil.(LMC-02)