Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Ranperda Pesantren
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Ranperda Pesantren

Lintas Medan 5 Januari 2026 2 min read
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 900

Kisaran, 5/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta jajaran DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dan provinsi.

Pada kesempatan tersebut, kunjungan kerja diterima oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Asahan memandang pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya terhadap visi daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” serta dukungan terhadap visi Presiden Republik Indonesia “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Unsur religius dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan peran pondok pesantren. Saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Asahan tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah 23 pondok pesantren dan total santri mencapai 8.139 orang.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa pembentukan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara terhadap pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perda ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren, membangun kemitraan yang sehat, serta mencegah potensi konflik internal, dengan tetap menghormati otonomi, kemandirian, kekhasan, dan tradisi pondok pesantren. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan dan penguatan sinergi.(LMC-02)

Post Views: 109

Continue Reading

Previous: Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Awal Tahun 2026
Next: MAN Insan Cendekia Segera Hadir di Asahan sebagai Madrasah Unggulan Nasional

Related Stories

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026
3 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026

You may have missed

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026
3 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.