Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan Penyelenggaraan Pendidikan

Lintas Medan 6 Oktober 2026 2 min read

Simalungun, 6/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, transparan, aman, serta berintegritas.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pencegahan Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Kabupaten Simalungun.

MoU ditandatangani oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sumatera Utara, pada Selasa (6/10/2026).

Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, beserta jajaran Pemkab Simalungun dan jajaran Kejaksaan Negeri Simalungun, beserta para perwakilan kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Simalungun.

Acara juga dirangkai dengan rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyatakan penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dengan mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi.

“Kerja sama ini kita harapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pendampingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Ini menjadi wadah memperkuat sinergi guna mencegah dini potensi penyimpangan maupun gangguan di bidang pendidikan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut ditegaskan, pendidikan adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan wajib berkomitmen memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sinergi dengan pihak Kejaksaan diharapkan memperkuat pemahaman hukum para pengelola pendidikan sehingga setiap kebijakan dan program berjalan tepat sasaran serta sesuai aturan,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif antara penegak hukum dan dunia pendidikan melalui konsep “Jaksa Sahabat Pendidik”.

“Pendidikan bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter dan akhlak peserta didik agar menjadi manusia bernilai. Anak-anak bagaikan besi yang perlu ditempa dan dibentuk menjadi generasi berkualitas,”ujarnya.

Kajatisu menegaskan, Kehadiran Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan memperluas ruang kolaborasi, memberikan pemahaman hukum, serta mendorong lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas agar jati diri bangsa tetap terjaga.

MoU ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pendidikan serta pencegahan dini segala bentuk penyimpangan. Sinergi Pemkab Simalungun, Kejaksaan, dan seluruh insan pendidikan ditujukan agar tercipta lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, dan melahirkan generasi Simalungun yang berilmu, berkarakter, serta bermoral luhur.(LMC-02)

Post Views: 55

Continue Reading

Previous: Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Next: Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

Related Stories

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.