Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Akan Bangun Panti Rehabilitasi Korban Narkoba
  • Medan

Pemko Medan Akan Bangun Panti Rehabilitasi Korban Narkoba

Lintas Medan 3 Maret 2017 1 min read
Ilustrasi

Medan, 3/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan segera membangun panti rehabilitasi untuk korban Narkoba berlokasi di Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.

“” Lahannya sudah ada dan merupakan milik Pemko Medan. Panti tersebut nanti untuk rehabilitasi narkoba dan juga penampungan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” kata Kepala Dinas Sosial Medan Endar Sutan Lubis, saat menyampaikan program instansi itu kepada Komisi B DPRD Medan, kemarin.

Menurutnya, Pemko Medan tengah mempersiapkan rencana pembangunan panti rehabilitasi yang akan digunakan untuk pecandu narkoba khususnya dari kalangan warga miskin yang tidak mampu berobat ke panti rehabilitasi swasta.

Dia menyampaikan bahwa saat ini Pemko Medan sedang melakukan Detail Engineering Design ( DED)

Pembangunan panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba, kata Endar nanti akan dipisahkan dengan rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan ( anjal).

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menyarankan kepada Pemko Medan untuk membangun panti rehabilitasi korban narkoba.

Dikatakannya, pembangunan panti rehabilitasi sangat diperlukan mengingat Medan sudah darurat Narkoba.

“Kalau panti swasta besar sekali biayanya, korban-korban dari warga miskin ini tidak mampu berobat. Di sini perlunya DPRD Medan mendorong anggaran pendirian panti rehabilitasi tersebut, ” katanya.(LMC-02)

Post Views: 187
Tags: dinas sosial Medan Tuntungan Panti rehabilitasi narkoba

Continue Reading

Previous: DPRD : Tiga Nama Ini Layak Jadi Sekda Sumut
Next: Eldin : Jangan Ada Pungli untuk Pelayanan Publik

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.