Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Pemko Medan Peringatkan 5 Tempat Usaha Pariwisata
  • Medan
  • Uncategorized

Pemko Medan Peringatkan 5 Tempat Usaha Pariwisata

Lintas Medan 26 Mei 2018 1 min read
Tim terpadu Pemko Medan, Sabtu dinihari melakukan sidak dan memberi peringatan keras terhadap pengelola tempat hiburan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan dan menampilkan “live music”.

Medan, 25/5 (LintasMedan) – Lima tempat usaha pariwisata di Medan mendapat teguran keras pemerintah kota setempat, karena didapati tetap beroperasi selama bulan Ramadan dan menampilkan “live music”.

Kelima tempat usaha pariwisata itu yakni, Cafe Distro di Jalan Halat, The Thirty di Jalan Multatuli, Kakatua Lounge Jalan Pattimura, dan Nortstar di Jala Darussalam. Kemudian Diva Refleksi yang berlokasi di Jalan Kapten Jumhana.

Tim terpadu Pemko Medan, Sabtu (26/5) dini hari, menertibkan sejumlah tempat usaha pariwisata dan hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.

“Ini merupakan penertiban awal dan masih dilakukan secara persuasif dan teguran. Pada penertiban selanjutnya, tindakan tegas akan diambil, jika para pengusaha masih melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan,” kata Kadis Pariwisata, Agus Suryono usai operasi penertiban tersebut.

Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 503/4789 tanggal 9 Mei 2018 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari-hari Besar Keagamaan.

Surat edaran itu menyebutkan, jenis usaha hiburan malam (diskotik, club malam, pub/live music), karaoke, panti pijat, oukup, spa, dan bar, wajib tidak tidak menyelenggarakan kegiatan usaha mulai tanggal 16 Mei sampai 16 Juni 2018.

Surat itu juga menyatakan, jenis usaha rumah biliiar dan usaha permainan ketangkasan (kecuali arena permainan untuk anak-anak dan keluarga) dapat melakukan kegiatan usaha mulai pukul 10.00 sampai 17 WIB. Selain itu, jenis usaha restoran, rumah makan, cafe dan pusat penjualan makanan wajib tidak menyelenggarakan live music.(LMC-02)

 

Post Views: 143
Tags: Beroperasi live music pariwisata pemko medan peringatkan tempat hiburan

Continue Reading

Previous: Akhyar Safari Subuh di Medan Kota
Next: Eldin Kagumi Kedai Rakyat Kreasi Anak Muda

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.