Medan, 5/12 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membayar tunggakan utang kepada sejumlah perusahaan rekanan yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jika proyek maupun pengadaan barang dan jasa sudah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak, tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Sumut maupun satuan kerja perangkat daerah untuk menunda pembayaran kepada perusahaan rekanan,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Aripay Tambunan di Medan, Senin.
Menurut dia, masalah berlarutnya tunggakan utang Pemprov Sumut pada sejumlah rekanan merupakan salah satu bukti buruknya kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah tersebut.
Persoalan utang Pemprov Sumut yang berlarut tersebut dipastikan menimbulan resiko rugi dan bahkan rentan mengakibatkan perusahaan rekanan bangkrut.
Politisi PAN ini, mengungkapkan banyak pelaku dunia usaha yang menjadi rekanan di lingkungan Pemprov Sumut mengandalkan pinjaman dari bank dan rentenir untuk menopang tambahan modal kerja.
“Saya memperkirakan banyak perusahaan rekanan di Pemprov Sumut mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman dan mereka tidak tahu mengadu kemana,” ujar Aripay.
Seharusnya, kata dia, Pemerintah memberi kesempatan dan kemudahan kepada sektor dunia usaha, bukan justru melakukan pembiaran terhadap kendala seperti yang dialami sejumlah rekanan di lingkungan Pemprov Sumut.
Mencermati persoalan tersebut, dia menyarankan pihak asosiasi dunia usaha agar memberi advokasi kepada sejumlah perusahaan rekanan.
“Perusahaan rekanan yang merasa dirugikan sesungguhnya bisa membawa masalah tertundanya pembayaran tersebut ke ranah hukum,” tambahnya.(LMC-02)