Kasus Bulliying di Lembaga Pendidikan Indonesia seakan-akan menjadi kasus yang sangat memprihatinkan.
Hal ini telah terjadi sejak dulu bahkan kasusnya sampai menciptakan penghinaan, hingga pembunuhan.
Masalah yang terjadi akhir akhir ini adalah bahwa dalam kasus ini tidak hanya terjadi antara sesama siswa namun telah merambah kepada kasus bulliying terhadap guru atau pendidik yang seharusnya menjadi tauladan dalam dunia pendidikan.
Dalam pandangan Islam, guru adalah suri tauladan bagi setiap siswanya bahkan memiliki kedudukan mulia sehingga menjadi kedudukan yang sacral dalam pelaksanaan pendidikan Islam.
Tercatat tahun 2023, dilansir dari Republika.co.id bahwa kasus bulliying di lembaga sekolah sebanyak 23 kasus sejak bulan Januari 2023.
Lain lagi data yang diberikan oleh lembaga swasta seperti katadata.com bahwa kasus bulliying di sekolah tertahun 2023 terjadi sebanyak 43 kasus di Indonesia, rata-rata terjadi di sekolah menengah pertama (SMP).
Hal ini menunjukkan bahwa kasus bulliying sudah menjadi berita hangat dalam setiap tahunnya karena menjadi salah satu bentuk kegagalan lembaga pendidikan dalam melaksanakan sistem pendidikan
yang telah direncanakan dalam skala nasional.
Pendidikan sebagai bentuk pendidikan karakter dan pengembangan ilmu pengetahuan manusia seharusnya mencerminkan perilaku terpelajar dan membuat manusia dapat memanusiakan manusia lainnya.
Hal ini bukan hanya sebagai bentuk tingkat pendidikan yang dijalani oleh manusia namun terkait dengan nilai yang telah diberikan melalui pendidikan di lembaga sekolah.
Pendidikan humanis adalah salah satu bentuk konsep pendidikan dalam melahirkan sebuah nilai menghargai orang lain tidak hanya sebatas suku, agama dan bahasa namun dapat memberikan
ukuran bahwa manusia dapat menjadi tempat yang nyaman bagi orang lain.
Pendidikan humanis dalam Islam menekankan kepada konsep bebas, dan
nilai kemanusiaan yang tinggi sebagaimana cerminan dalam konsep Islam sebagai
nilai rahmatan lil alamiin bagi lingkungannya. Hal ini tercantum dalam surah AlAnbiya’ ayat 107 yang artinya:
“Dan Kami tidaklah mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semua makhluk, disebabkan mulianya sifatmu berupa rasa komitmen dan tekad untuk memberikan hidayah pada manusia dan menyelamatkan mereka dari azab Allah” (Qs. Al-Anbiya’/21: 107).
Nilai konsep rahmatan lil alamiin tidak hanya sebagai bentuk memberikan pemahaman bahwa Islam harus tersampaikan hingga penghujung alam semesta namun harus memberikan nilai yang baik terhadap keberadaan orang lain sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
Makna ini tentunya memberikan paham bahwa Islam mencerminkan nilai humanis dalam sistem kehidupan manusia baik itu dalam lingkungan sosial, keluarga hingga lembaga pendidikan sekolah.
Pendidikan humanis dalam pendidikan Islam penerapannya sebagai metode pembelajaran perlu diikuti dengan pengetahuan tentang pendekatan belajar kognitif serta afektif supaya dapat menghasilkan perubahan positif pada hasil belajar dan sikap peserta didik sehingga mencerminkan perilaku atau karakter yang baik dalam diri setiap peserta didik.
Pendidikan humanisme merupakan suatu bentuk kegiatan pendidikan yang memandang bahwa manusia memiliki satu kehidupan yang diisi dengan kreatifitas dan kebahagiaan, yang tidak membutuhkan persetujuan ataupun dukungan dari entitas supernatural manapun.
Menurut Rahmatika K. Romadhani langkah yang dapat dilakukan dalam meminimalisir kasus bulliying di sekolah dapat dilakukan dengan memberikan motivasi kepada peserta didik bahwa sesama manusia harus saling menghargai, menyusun strategi pendidikan yang lebih baik, melibatkan komponen pendidikan secara baik di lingkungan sekolah, mengaktifkan kegiatan pembelajaran peserta didik dan memberikan kepedulian secara hangat terhadap peserta didik sehingga mencerminkan kecintaan dalam batas kependidikan dalam mencerminkan suatu kehangatan sosial kehidupan sekolah.
Dengan begitu, kasus bulliying di sekolah dalam kehangatan humanis Islamis memberikan efek yang baik terhadap didikan peserta didik dalam menciptakan suasana pendidikan yang harmonis humanis.(red)
Oleh: Siti Rofiqoh
(Pascasarjana Program Magiste Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)