Medan, 1/12 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) setempat siap menerapkan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat.
Guna mewujudkan program tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov Sumut dengan Polda Sumut dan turut disaksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Medan, Kamis.
Penandatangan MoU dalam rangka membangun kemitraan di bidang pendidikan berlalu lintas di seluruh sekolah tersebut dilakukan Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi dan Kapolda Sumut Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel.
“Kami mengapresiasi inisiatif dan prakarsa Pemerintah Provinsi Sumut dengan Polda Sumut menjadikan provinsi ini pionir pendidikan lalu lintas di sekolah,” kata Muhadjir.
Menurut dia, peneran program kemitraan di bidang pendidikan berlalu lintas di seluruh sekolahi merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter (P3K) kepada peserta didik khsususnya ditingkat sekolah dasar dan menengah.
Tujuan memasukkan pendidikan lalu lintas di sekolah untuk mendidik anak-anak tingkat SD, SMP, dan SMA agar sadar keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Jadi perilakunya, etikanya, dan disiplin berlalu lintas akan terbentuk sejak dini. Hal ini penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun angka kecelakaan lalu lintas yang semakin hari semakin meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian yang dipimpinnya saat ini sedang melakukan perubahan paradigma tentang sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP dengan membuat sekolah menjadi rumah kedua bagi siswa.
“Salah satu bentuk yang akan kita ciptakan apa yang saya sebut dengan “school day communication and participation”,” ujar Mendikbud.
Sementara itu, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengakatakan bahwa kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini.
“Jangan sampai anak-anak menjadi korban kecelakaan karena mereka tidak tertib berlalu lintas,” katanya.
Disebutkannya, Sumut merupakan peringkat keempat angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jatim, Jateng dan Jawa Barat dengan rata-rata per hari menelan korban jiwa sebanyak lima orang.
“Data ini menadi perhatian kita semua. Melihat hal itu, sudah sepantasnya model pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran siswa SD dan tingkat menengah dilakukan” ucapnya.
Melalui program pendidikan lalu lintas di sekolah, Gubernur berharap para pelajar dapat mudah memahami sekaligus mewujudkan etika dan budaya tertib berlalu lintas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan setelah penandatanganan MoU selanjutnya dimplementasikan berupa “assessment personil Polri untuk menjadi tenaga pendidik (Gadik) dan pelatih model pendidikan lalu lintas (PLL) ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (PPKn) disesuaikan dengan kearifan lokal di Sumut.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi dan simulasi model PLL ke dalam PPKn, diseminasi kepada guru PPkn, dan implementasi model ke dalam PPKN mulai 1 Januari 2017.
Nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam PLL, yakni kedisiplinan, ketertiban, tanggung jawab, kepedulian, saling mnghargai, toleransi, kepatuhan dan ketaatan.
“Mudah-mudahan dengan diterapkannya PLL ini, program decade of action (Doa) for road safety 2011-2020 dengan target mengurangi korban meninggal dunia ditempat 50 persen dapat terwujud,” kata Rycko. (LMC-01)