Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pengamat: Anggaran Pemberitaan DPRD Medan Rawan Diselewengkan
  • Medan

Pengamat: Anggaran Pemberitaan DPRD Medan Rawan Diselewengkan

Lintas Medan 17 Juni 2015 2 min read

Elfenda Ananda. (Foto: LintasMedan/ist)

Elfenda Ananda
Elfenda Ananda

Medan, 17/6 (LintasMedan) – Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda menilai anggaran pemberitaan di sekretariat DPRD Kota Medan rawan diselewengkan jika mengabaikan prinsip keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas.

“Ada kemungkinan anggaran tersebut bukan sepenuhnya dipakai untuk kegiatan publikasi yang relevan dengan substansi kebijakan DPRD Medan,” katanya di Medan, Rabu.

Menurut dia, anggaran publikasi DPRD Medan wajib dialokasikan untuk mensosialisasikan kegiatan, program dan perda-perda yang dihasilkan DPRD setempat agar diketahui masyarakat secara luas.

Sosialisasi mengenai kegiatan dan program lembaga legislatif tersebut di antaranya dapat dilakukan bekerja sama dengan media massa, baik cetak maupun media elektronik dan media online.

Namun, Elfenda mengingatkan humas sekretariat DPRD Medan agar dalam mengelola anggaran publikasi maupun menjalin kerja sama denga media massa senantiasa  menerapkan prinsip keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam konteks kerja sama itu, kata dia, pihak humas sekretariat DPRD Medan harus menjelaskan secara transparan ke publik mengenai nama-nama perusahaan media massa yang ditunjuk menjadi mitra kerja sama untuk menyebarluaskan informasi seputar kegiatan dan program DPRD setempat.

Selain itu, humas sekretariat DPRD Medan juga wajib menjelaskan kepada masyarakat apa dasar pertimbangan menunjuk media massa tertentu sebagai mitra kerja sama dalam mensosialisasikan kegiatan dan program lembaga legislatif tersebut.

Khusus mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk menopang biaya kerja sama tersebut, kata dia, tentunya harus diukur dengan beban kerja dan parameter yang jelas.

“Tidak tertutup kemungkinan prinsip-prinsip itu sering tidak terpenuhi,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Elfenda, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dan institusi pengawasan internal pemerintah perlu lebih cermat dalam melakukan audit terhadap anggaran publikasi.

Satu hal yang tidak kalah pentingnya lagi, yaitu sejauh mana efisiensi dan efektivitas pengalokasikan anggaran publikasi itu bagi kepentingan masyarakat luas.

“Jika anggaran kegiatan tersebut tidak sebanding dengan efektivitas dari kegiatan itu, maka sebaiknya diganti dengan kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.(LMC-01)

Post Views: 138
Tags: anggaran pemberitaan diselewengkan pengamat rawan

Continue Reading

Previous: Eldin minta SKPD Optimalkan Kinerja
Next: Aparat Keamanan Pantau Aktivitas “Asmara Subuh”

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.