Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Pengamat: Dispenda Sumut tak Transparan Kelola Pajak
  • Bisnis
  • Headline

Pengamat: Dispenda Sumut tak Transparan Kelola Pajak

Lintas Medan 1 Februari 2016 2 min read

Ilustrasi - Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui sarana mobil online yang dioperasikan Dispenda Sumut, di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui sarana mobil online yang dioperasikan Dispenda Sumut, di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui sarana mobil online yang dioperasikan Dispenda Sumut, di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 1/2 (LintasMedan) – Pengamat anggaran dan kebijakan Elfenda Ananda, menilai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara tidak transparan dalam mengelola pajak dan retribusi.

“Ketidaktransparan Dispenda Sumatera Utara dapat dilihat dalam hal pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan potensinya belum tergarap secara optimal,” katanya, kepada LintasMedan.com, di Medan, Senin.

Ia memastikan, penerimaan asli daerah Sumatera Utara (Sumut) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih jauh dari jumlah data registrasi kendaraan bermotor yang terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda setempat.

Data jumlah kepemilikan dan penggunaan kendaraan motor yang disampaikan Dispenda Sumut hingga saat ini dinilai masih belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Apalagi, lanjutnya, jika dilihat dari asumi kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor berdasarkan jumlah penduduk di daerah ini.

“Potensi pajak kendaraan bermotor diperkirakan bisa melebihi dari total penerimaan PKB dan BBN-KB yang dilaporkan Dispenda Sumut selama beberapa tahun terakhir ini,” ujarnya.

Menurut dia, jika potensi pajak itu didukung data yang tepat dan trasparan, maka provinsi ini dipastikan akan mendapatkan tambahan PAD cukup besar dari pajak kendaraan bermotor.

Dalam kaitan sistem penarikan pajak, Elfenda menggarisbawahi keharusan adanya unsur transparansi, partisipasi dan keterukuran.

Oleh karena itu, katanya, data mengenai penerimaan pajak harus diumumkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat untuk membangun kesadaran wajib pajak, sekaligus memberi kepercayaan kepada masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas ini, kata Elfenda, sangat penting karena masyarakat belakangan ini terkesan enggan membayar pajak karena maraknya korupsi penggunaan anggaran yang berasal dari pajak tersebut.

“Transparansi itu adalah kunci. Bahwa pajak yang dipungut itu sesungguhnya dari rakyat dan untuk rakyat dalam bentuk pembiayaan pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan Dispenda setempat tidak pernah menunjukan data pajak secara faktual.

Bahkan, pihaknya telah berulangkali meminta Dispenda Sumut melakukan survei untuk menghitung objek pajak yang ada di provinsi ini.

Khusus mengenai kinerja Dispenda yang tidak mampu memenuhi target PAD, menurut dia, hal itu memiliki dampak yang berat bagi APBD Sumut.

“Salah satunya, adalah tidak terbayar lunasnya soal utang dana bagi hasil pajak ke kabupaten/kota,” ujar Muhri.

Sebagaimana diketahui, besaran target PAD yang dibebankan kepada Dispenda Sumut pada tahun anggaran 2015 mencapai Rp 4.778.736.526.209.

PAD tersebut bersumber dari PKB, BBN-KB, Pajak Air Permukaan (PAP), Sumbangan Pihak Ketiga (SP-3), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Rokok. (LMC-02)

Post Views: 25
Tags: Dispenda Sumut kelola pajak pengamat transparan

Continue Reading

Previous: Rupiah Diprediksi Menguat
Next: DPRD: Pengelolaan Bandara Kuala Namu Kurang Profesional

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.