Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Pengamat: Perjalanan Dinas Pejabat Sumut Perlu Dibatasi
  • Politik

Pengamat: Perjalanan Dinas Pejabat Sumut Perlu Dibatasi

Lintas Medan 27 November 2017 2 min read

Elfenda Ananda. (Foto: LintasMedan/ist)

Elfenda Ananda. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 28/11 (LintasMedan) – Pengamat kebijakan anggaran dari Sumatera Utara (Sumut), Elfenda Ananda, mengemukakan, frekuensi perjalanan dinas pejabat Sumut baik di eksekutif maupun legislatif perlu dibatasi, karena besaran biayanya dinilai cukup menguras APBD setempat.

“Frekuensi perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar provinsi maupun luar negeri perlu diefisienkan. Kalau tidak perlu, jangan dilakukan. Karena di tengah pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sekarang ini, tidaklah sulit untuk mendapatkan atau mengakses informasi misalnya terkait keberhasilan pembangunan suatu daerah maupun di sejumlah negara,” katanya kepada lintasmedan.com, di Medan, Senin.

Ia juga menyatakan tidak sependapat jika anggota DPRD Sumut mengagendakan perjalanan dinas sampai puluhan kali dalam setiap tahun.

Apalagi, kata Elfenda, manfaat dari perjalanan dinas itu, baik bagi daerah maupun perbaikan kinerja anggota DPRD Sumut selama ini nyaris belum terlihat.

“Anggota DPRD memang tidak harus dilarang melakukan perjalanan dinas, tetapi harus dilihat kepentingannya, selain itu cukup diwakili beberapa orang dari fraksi atau komisi berbeda, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran daerah,” katanya.

Seharusnya, lanjut Elfenda, kunjungan kerja ke luar negeri bukanlah hal yang pokok untuk diprioritaskan, sebab masih banyak agenda lain yang jauh lebih penting dan menyangkut kepentingan masyarakat Sumut dibandingkan mereka harus ke luar negeri.

Jika efisiensi anggaran perjalanan dinas bisa dioptimalkan, tentunya dapat dialihkan untuk membantu sektor pembangunan lain yang masih kurang, seperti anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Ia menambahkan, pembatasan anggaran perjalanan dinas juga perlu diterapkan secara selektif kepada setiap pejabat di jajaran Pemprov Sumut.

“Lakukan secara selektif, bukan berarti ditiadakan sama sekali, kalau memang ada urgensinya, dan kalau tidak memberatkan APBD, silakan saja,” tuturnya. (LMC-03)

Post Views: 226
Tags: anggaran dibatasi dprd sumut pengamat Perjalanan perlu

Continue Reading

Previous: Silaturrahmi dengan Guru, Ijeck : Pendidikan Itu Penting
Next: KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilgub Sumut 2018

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.