Medan, 28/11 (LintasMedan) – Pengamat kebijakan anggaran dari Sumatera Utara (Sumut), Elfenda Ananda, mengemukakan, frekuensi perjalanan dinas pejabat Sumut baik di eksekutif maupun legislatif perlu dibatasi, karena besaran biayanya dinilai cukup menguras APBD setempat.
“Frekuensi perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar provinsi maupun luar negeri perlu diefisienkan. Kalau tidak perlu, jangan dilakukan. Karena di tengah pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sekarang ini, tidaklah sulit untuk mendapatkan atau mengakses informasi misalnya terkait keberhasilan pembangunan suatu daerah maupun di sejumlah negara,” katanya kepada lintasmedan.com, di Medan, Senin.
Ia juga menyatakan tidak sependapat jika anggota DPRD Sumut mengagendakan perjalanan dinas sampai puluhan kali dalam setiap tahun.
Apalagi, kata Elfenda, manfaat dari perjalanan dinas itu, baik bagi daerah maupun perbaikan kinerja anggota DPRD Sumut selama ini nyaris belum terlihat.
“Anggota DPRD memang tidak harus dilarang melakukan perjalanan dinas, tetapi harus dilihat kepentingannya, selain itu cukup diwakili beberapa orang dari fraksi atau komisi berbeda, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran daerah,” katanya.
Seharusnya, lanjut Elfenda, kunjungan kerja ke luar negeri bukanlah hal yang pokok untuk diprioritaskan, sebab masih banyak agenda lain yang jauh lebih penting dan menyangkut kepentingan masyarakat Sumut dibandingkan mereka harus ke luar negeri.
Jika efisiensi anggaran perjalanan dinas bisa dioptimalkan, tentunya dapat dialihkan untuk membantu sektor pembangunan lain yang masih kurang, seperti anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Ia menambahkan, pembatasan anggaran perjalanan dinas juga perlu diterapkan secara selektif kepada setiap pejabat di jajaran Pemprov Sumut.
“Lakukan secara selektif, bukan berarti ditiadakan sama sekali, kalau memang ada urgensinya, dan kalau tidak memberatkan APBD, silakan saja,” tuturnya. (LMC-03)