Medan, 12/1 (LintasMedan) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan skema khusus bagi pengembangan gedung baru dan penambahan sejumlah fasilitas medik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan dengan estimasi anggaran sebesar Rp244 miliar lebih.
“Salah satu alternatif sumber pembiayaan pengembangan RSUD Pirngadi melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha,” kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan, di Medan, Selasa.
Robert menyatakan hal itu pada acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Kemenkeu dengan Pemko Medan di bidang pembangunan RSUD dr Pirngadi dengan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Dengan skema itu, lanjut dia, pihak investor yang merupakan badan usaha akan mendanai dan mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur RSUD Pirngadi dan investasinya akan dibayar kembali oleh pihak pemerintah setelah proyek itu rampung atau beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur secara berkelanjutan,” paparnya.
Dikatakannya, skema “availability payment” tersebut dimungkinkan dilaksanakan oleh investor baik di tingkat daerah, pusat atau bahkan dari luar negeri.
Ia menjelaskan, rencana pengembangan proyek RSUD Pirngadi saat ini sedang dikaji oleh Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK).
Terkait dengan rencana tersebut, Pemko Medan akan dibantu oleh tim ahli yang bertugas melakukan kajian, perencanaan, technical assistance dan menyiapkan dokumen pre-feasibility study.
Robert menambahkan, pembangunan proyek RSUD Pirngadi Medan meliputi pekerjaan desain, konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta pembiayaan RSUD.
Cakupan proyek antara lain adalah pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pemeliharaan gedung secara keseluruhan, inovasi proses pelayanan baru melalui pendesainan alur proses yang lebih baik, dan revitalisasi fungsi unit-unit layanan masyarakat.
“Dengan proyek ini diharapkan akan terjadi penambahan jumlah kamar rawat inap, revitalisasi peralatan medis dan peningkatan mutu pelayanan dalam rangka melaksanakan kewajiban penyediaan layanan kesehatan publik,” ujarnya.
Sebelumnya Pj. Walikota Medan Randiman Tarigan mengatakan, pengambangan RSUD Pirngadi tersebut dilakukan dalam upaya menjadikan Kota Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan regional.
“Melalui pembangunan infrastruktur dan penambahan sejumlah sarana di RSUD Pirngadi, diharapkan nantinya dapat menambah kepercayaan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” katanya.
Medan, menurut dia, harus memiliki sejumlah pusat pelayanan kesehatan yang baik, terstandarisasi dan dapat dijangkau masyarakat secara luas.
Salah satu upaya yang mendesak dilakukan adalah dengan mengembangkan RSUD Pirngadi.
Diakuinya, untuk mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit milik Pemko Medan tersebut tidak dapat mengandalkan sumber pembiayaan dari APBD.
“Dibutuhkan sumber-sumber pendanaan yang lebih variatif dan tidak menjadi pembiayaan yang berat pada masa mendatang,” ujar Randiman. (LMC-01)