Medan 9/1 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Medan menilai pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkesan diskriminatif dalam melakukan penggusuran terhadap rumah-rumah warga Jalan Timah terkait rencana pembangunan jalur ganda (double track).
“Kenapa ada warga yang terkena penggusuran, sedangkan sebagian lagi tidak. Jangan karena ada kepentingan pengusaha, lalu mengabaikan masyarakat,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, SH, usai menerima pengaduan warga korban penggusuran, Jumat.
Menurutnya pembangunan jalur ganda sepanjang 26 Km yang menelan anggaran Rp3,9 triliun tersebut akan menimbulkan berbagai efek, salah satunya adalah penggusuran yang bakal dialami warga di Jalan Timah Medan.
Selain itu, sebut dia, lalulintas di kawasan itu juga menjadi macet.
Untuk itu, ketua Fraksi Partai Golkar ini meminta PT KAI lebih peka terhadap setiap persoalan yang bakal ditimbulkan tersebut.
“PT KAI jangan hanya mengeruk keuntungan semata, namun harus lebih memperhatikan dampaknya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ilhamsyah menyarankan, PT KAI harus kembali mengaktifkan stasiun penyanggah dan jalur yang sudah tidak dipakai, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“PT KAI harus membangun stasiun penyanggah di perbatasan Binjai, Deliserdang dan kawasan lainnya sehingga kendaraan tidak banyak yang masuk ke Kota Medan,” katanya.(LMC-04)