Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Asahan
  • Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Terus Dorong Desa Berinovasi
  • Asahan

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Terus Dorong Desa Berinovasi

Lintas Medan 14 Februari 2026 2 min read

Asahan, 14/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desa-desa di Sumut untuk berinovasi dalam pembangunan melalui skema kompetisi, sebagai upaya mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya pada Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/02).

Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan intervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi pada tahun 2027. Melalui skema tersebut, desa-desa di Sumut akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Muhammad Bobby Afif Nasution.

Bobby juga mendorong para kepala desa agar lebih kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan, bukan sekadar hiburan. Ia mencontohkan penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang tertata rapi dan estetis seperti yang banyak diterapkan di kota-kota maju.

“Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Selain itu, Bobby mengajak para bupati dan wali kota untuk menerbitkan aturan yang dapat menertibkan masyarakat dalam menjaga estetika desa. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ketertiban dan keindahan lingkungan desa dapat terwujud secara bersama.

“Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin,” katanya.

Kegiatan ini sekaligus menandai penguatan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Abpednas. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama Kejaksaan RI bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta memperkuat akuntabilitas. “Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Indra Utama.

Senada dengan itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, memaparkan bahwa dari 5.417 desa di Sumut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemerataan pembangunan. Dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024), kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.

Anwar juga menyampaikan bahwa Kemendagri bersama BPKP telah membentuk sistem pengawasan terintegrasi dengan Kejaksaan RI, sehingga seluruh aliran dana desa dapat dipantau secara transparan melalui jalur digital.(LMC-02)

Post Views: 556

Continue Reading

Previous: TP PKK dan IAD Asahan Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan UMKM
Next: Forkopimda Asahan Tinjau Kesiapan Perayaan Imlek

Related Stories

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Percepat Penanggulangan Stunting
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Percepat Penanggulangan Stunting

28 Juli 2026
Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan
2 min read
  • Artikel
  • Asahan

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

27 Juli 2026

You may have missed

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.