Medan, 11/11 (LintasMedan) – Tim penyidik KPK yang berjumlah puluhan orang berlanjut mendatangi ruangan Fraksi PDIP di Lantai III Gedung DPRD Sumut, Rabu, usai ‘mengobok-obok” sejumlah berkas di ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan yang juga politisi ‘banteng merah’ tersebut.
Penyelidikan lembaga anti rasuah itu masih berkaitan dengan kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD yang sebelumnya telah menjerat Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang juga Politisi Partai Golkar. Keduanya telah ditahan bersama tiga anggota DPRD Sumut lainnya, yakni Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri dan, Chaidir Ritonga.
Pantauan wartawan dari luar pintu kaca ruang Fraksi PDIP, penyidik KPK turut memeriksa peraatan elektronik, serta memfoto-foto ruangan tersebut, juga membawa sejumlah kliping koran menyangkut pemberitaan interpelasi.
Informasi yang diterima LintasMedan dari sumber di lokasi itu, KPK memeriksa dua ruangan yakni ruang Ketua Fraksi PDIP Budiman Nadapdap dan ruangĀ wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Muhammad Affan yang saat ini kembali menjadi anggota DPRD Sumut.
Pemeriksaan turut disaksikan seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan.
Sebelumnya tim penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa ruangan di gedung DPRD Sumut, di antaranya, ruang rapat Badan Anggaran, Ruang Sekretariat Dewan dan ruagan Ketua DPRD Sumut.
Penyelidikan KPK ke Gedung DPRD Sumut untuk yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu juga telah menyita sejumlah berkas dari beberapa ruangan di kantor dewan yang terletak di Jalan Imam Bonjol itu.(LMC-02)