Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Bahasa Belum Terapkan Sanksi Tegas
  • Medan

Perda Bahasa Belum Terapkan Sanksi Tegas

Lintas Medan 22 Maret 2018 2 min read
Sejumlah wartawan mengikuti kegiatan sosialisasi Perda No.8 Tahun 2017 dan Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Media Massa, di Medan, Rabu 21/3. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara nomor 8 tahun 2017 tentang pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa serta Sastra Daerah gencar disosialisasikan.

Meski demikian Balai Besar Bahasa Indonesia Sumut mengaku belum bisa menerapkan hukuman atau sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggarnya.

“Sanksi memang ada diatur dalam Perda, bahkan hingga penghentian sementara kegiatan layanan publik dan pencabutan izin,” kata Yulia Fitra, Ketua Panitia acara sosialisasi Perda No.8 Tahun 2017 dan Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Media Massa, di Medan, Rabu.

Namun, kata Yulia saat ini sanksi belum bisa diterapkan karena Perda ini masih dalam tahap sosialisasi.

Yulia mengakui jika di sejumlah instansi pemerintah pun hingga kini masih banyak yang lebih menonjolkan istilah asing daripada Bahasa Indonesia.

“Teguran baikĀ  lisan dan teguran tertulis sudah ada dilayangkan,” ujarnya.

Pihaknya berharap kalangan wartawan juga berperan serta untuk menyosialisasikan penggunaan Bahasa Indonesia ini dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Acara sosialisasi Perda nomor 8 dan penyuluhan Bahasa Indonesia untuk media massa itu diikuti puluhan wartawan dari berbagai perusahaan pers.

Kalangan peserta bahkan sempat mengkritisi istilah Asian Games yang saat ini gencar disosialisasikan, sebab Indonesia akan menjadi tuan rumah pesta olahraga raga antar negara Asia itu.

“Kenapa harus istilah asingnya yang ditonjolkan pada sejumlah spanduk, seharusnya populerkan saja dengan sebutan “Pekan Olahraga antar Negara Asia,” kata Joko Susilo salah seorang peserta.

Kegiatan selama dua hari itu dibuka Kepala Balai Bahasa Sumut, Fairul Zabadi, serta diisi sejumlah pembicara yang menjelaskan ragam istilah, kosakata, serta padanan Bahasa Indonesia yang benar. (LMC-02)

 

Post Views: 111
Tags: balai bahasa indonesia Hukuman penyuluhan Perda nomor 8/2017 SANKSI

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Rekomendasikan Eksekusi Tiga Bangunan Tanpa Izin di Jl Tempuling
Next: Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut

Related Stories

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026

You may have missed

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.