Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Perlu Kepres Penyelesaian Lahan Eks PTPN II
  • Sumut

Perlu Kepres Penyelesaian Lahan Eks PTPN II

Lintas Medan 11 Februari 2016 1 min read

Sutrisno Pangaribuan

Sutrisno Pangaribuan
Sutrisno Pangaribuan

Medan, 12/2 (LintasMedan) – Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, menilai proses penyelesaian lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II membutuhkan sebuah keputusan presiden (Kepres).

“Presiden perlu menerbitkan Kepres sebagai pedoman dan dasar hukum penyelesaian masalah lahan eks HGU PTPN II,” katanya di Medan, Kamis.

Ia menyatakan hal itu menanggapi usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tentang perlunya dibentuk tim terpadu pendataan ulang lahan eks HGU PTPN) II.

Menurut Sutrisno, rencana pembentukan tim terpadu penyelesaian lahan eks HGU PTPN II hanya langkah sia-sia.

“Persoalan lahan eks HGU PTPN II dipastikan tidak dapat diselesaikan di tingkat provinsi (Sumut),” katanya.

Dia menilai, pembentukan tim terpadu pendataan ulang lahan tersebut justru semakin membuka peluang bagi para mafia tanah untuk segera menuntaskan berkas- berkas kepemilikan tanah eks HGU PTPN II itu.

Apalagi, lanjutnya, selama ini sudah terlalu banyak pihak yang terlibat dalam penguasaan lahan perkebunan itu.

Ia juga memastikan, di berbagai tingkatan pemerintahan dipastikan para mafia memiliki kaki tangan.

“Saya meyakini di semua lini pemerintahan, banyak oknum terlibat dalam konspirasi besar membagi tanah milik negara tersebut,” ujar Sutrisno.

Oleh karena itu, ia berharap Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan dapat segera menerbitkan Kepres tentang penyelesaian lahan eks HGU PTPN II tersebut.

Sebagaimana diketahui, lahan PTPN II yang telah habis masa HGU-nya dilaporkan seluas 5.873 hektare. (LMC-02)

Post Views: 97
Tags: hgu kepres penyelesaian perlu PTPN II Tanah

Continue Reading

Previous: Meraup Untung dari Bisnis Kepala Ikan “By Product” PT AN
Next: Warga Tebing Tinggi Sambut Gembira RS UNPRI

Related Stories

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.