Medan, 9/11 (LintasMedan) – Tindakan Razman Arif mengumbar surat cinta Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho yang dititip untuk istrinya Evi Susanti mengundang keprihatinan sejumlah pengacara di Medan.
Menurut mereka sikap mantan kuasa hukum Gatot itu sungguh keterlaluan dan tidak etis.
“Saya tidak paham si Razman ini aliran advokatnya apa. Sebab kalau saya tergabung di Ikadin (Ikatan advokat Indonesia) membuka rahasia klien kepada publik itu sangat dilarang. Ini pelanggaran,” kata pengacara Abdul Hakim Siagian, Senin.
Menurut dia profesi seorang advokat itu sama dengan dokter, sehingga sangat tidak etis untuk membuka rahasia klien.
“Jadi tolong tanyakan saja ke Razman orientasinya apa sampai buka-buka soal surat cinta segala. Apa aliran advokat dia membenarkan ini,” kata mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 itu.
Hal yang sama juga disampaikan, advokat lainnya, Dedi Handoko yang menilai tindakan Razman sangat tidak profesional.
Razman yang mengaku saat ini ditunjuk sebagai pengacara keluarga Plt Gubenur Sumut Tengku Erry Nuradi, kata Dedi seharusnya tidak menunjukkan sikap ‘bermusuhan’ dengan Gatot.
Apalagi dia sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum Gatot saat menghadapi proses hukum di KPK.
“Persoalan surat cinta klien itu saya rasa di luar konteks dari perkara yang ditangani, jadi sangat tidak etis untuk diumbar ke publik,” kata mantan ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ini.
Sebelumnya Razman Arif dalam konfrensi pers di Mesjid Agung Medan, membeberkan isi surat mesra dari Gatot kepada istrinya Evi Susanti.
Surat tersebut menurut Razman ditulis oleh Gatot saat berada dalam tahanan terkait kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan.
Razman bahkan menuding Gatot ketika itu sedang kasmaran.(LMC-02)