Madina, 9/5 (LintasMedan) – Tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Selama (9/5). Ini yang pertama kalinya sejak kabupaten itu mekar pada 24 tahun silam.
“Alhamdulillah, kami bisa melaksanakannya dengan baik. Terima kasih kepada masyarakat Madina yang sudah memberikan dukungan dan doanya,” ucap Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, pada momen yang tidak biasa itu.
Dalam pencapaian dikatakan berkat kerja keras dan dukungan dari semua pihak. Namun masih ada beberapa catatan, Pemkab Madina maupun DPRD Madina harus melakukan perbaikan agar opini ini dapat dipertahankan.
“Saya Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Madina bersama Bupati Madina akan mengintruksikan jajaran melakukan perbaikannya,” sebut Erwin pula, di kesempatan yang sama.
Mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara sehingga dapat meraih opini WTP, diapresiasi oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
“Selamat, semoga dapat lebih baik lagi. Namun kami ingin bukan sekedar meningkatkan opini WTP, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(LMC-04)