Medan, 29/9 (LintasMedan) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara merazia Wisma atau kos-kosan di kawasan Jalan HM Jhoni yang dijadikan sebagai tempat ‘pesta narkoba’ Selasa sore.
Dari razia tersebut tim mengamankan 12 orang di lokasi tersebut, yang dinyatakan positif menggunakan nakotika.
“Seluruhnya positif menggunakan narkoba dan dari jumlah tersebut empat diantaranya pria dan delapan wanita,” kata Humas BNNP AKBP S. Sinuhaji.
Mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk diintrograsi dan assessment, guna melihat tingkat kecanduan. Untuk selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi.
“Rehab bisa dengan cara dirawat inap, atau rawat jalan dan wajib lapor, sesuai hasil dan tingkat kecanduannya,” katanya. (LMC-06)