

Medan, 13/8 (LintasMedan) : Salah seorang petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelengkan kepala melarang Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan menyambangi awak media ingin menjawab pertanyaan wartawan.
“Nanti saja, nggak boleh,” kata Randiman kepada puluhan wartawan, saat penyidik KPK baru memasuki kantor DPRD Sumut dan menuju ruangan Sekretariat Dewan di bagian belakang gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol Medan itu, Kamis malam.
Petugas KPK tiba sekira pukul 19.30 dan langsung menuju ruangan Randiman, kemudian melakukan penggeledahan ke ruangan Bendahara DPRD Sumut Ali Nafiah Nasution dan ruangan Kabag Umum Efendi Batu Bara.
Pantauan LintasMedan, sedikitnya ada tujuh penyidik KPK memeriksa sejumlah berkas di ruangan itu.
Pemeriksaan juga dilakukan penyidik hingga ke mobil milik Ali Nafiah. Beberapa petugas KPK masuk ke dalam mobi bersama Ali Nafiah sekitar lebih kurang 15 menit serta memeriksa sejumlah berkas yang ada di dalam.
Hingga pukul 22.30 WIB penggeledahan masih berlangsung di ruangan Kabag Persidangan DPRD Sumut.
Informasi menyebutkan penggeledahan KPK berkembang ke gedung wakil rakyat tersebut guna menelusuri sumber aliran dana suap ke hakim dan panitera PTUN Medan, serta menyelidiki keterlibatan sejumlah anggota DPRD Sumut dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Tim Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah sejumlah kantor dinas Pemprov Sumut sepanjang hari ini yaknuKantor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Bina Marga Pemprov Sumut.(LMC-02)