Medan, 2/2 (LintasMedan) – Infrastruktur pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, persisnya di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tidak dapat mendistribusi air secara optimal karena sudah “dimakan” usia, bahkan ada sejumlah pipa yang berusia sekiar 110 tahun.
Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut Sutedi Rahardjo saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa, mengakui
jaringan pipa yang sudah tua itu sudah tidak mampu lagi menahan gempuran tekanan air yang cukup tinggi, sehingga rawan bocor.
Jaringan-jaringan tersebut, lanjut dia, sudah sangat tua dan rawan bocor sehingga perlu dilakukan revitalisasi secara bertahap.
“Pipa penyalur air Sibolangit sudah berusia 110 tahun, sehingga perlu direvitalisasi,” tambahnya.
Dikatakannya, jaringan pipa yang sudah berusia cukup tua tersebut, juga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kebocoran air di PDAM Tirtanadi.
Menanggapi persoalan vital yang harus diselesaikan di PDAM itu, kalangan pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sumut berkesimpulan pentingnya dilakukan revitalisasi jaringan pipa peninggalan zaman Belanda tersebut.
Sejalan dengan harapan itu, Komisi D DPRD Sumut dan PDAM Tirtanadi berencana akan memaparkan permasalahan jaringan pipa yang tidak layak pakai kepada pejabat terkait di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kementerian terkait dan Komisi V DPR RI.
“Kami juga ingin mendengar secara langsung bagaimana komitmen pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan infrasruktur jaringan air bersih, termasuk di Sumut,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Effendi Napitupulu.
Karena itu, pihaknya akan terus mendorong agar pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ikut memberikan perhatian serius untuk mendukung program layanan air bersih yang sangat didambakan masyarakat di daerah ini.
Apalagi, kata dia, PDAM Tirtanadi oleh Pemprov Sumut tahun 2016 telah ditetapkan sebagai penanggung jawab atau “leading sector dan operator dalam mewujudkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk wilayah Medan, Binjai, Deliserdang Karo (Mebidangro). (LMC-02)