Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Foto: LintasMedan/dok)
Medan, 30/12 (LintasMedan) – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta membeberkan kronologi oknum mengaku wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menawarkan jasa bisa mengurus dugaan perkara korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng.
Pj. Bupati Tapteng melalui keterangan pers tertulis yang diterima LintasMedan.com, Sabtu (30/12), menjelaskan, oknum wartawan dan LSM yang belum diketahui identitas lengkapnya itu melalui pesan singkat atau WhatsApp (WA) dan telepon mengaku bisa membantu beberapa oknum pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Dinkes Tapteng yang akan diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Oknum pejabat dan ASN Dinkes Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, lanjut dia, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Adapun perkara korupsi tersebut terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan pegawai puskesmas se Kabupaten Tapteng.
Besaran BOK dan Jaspel yang dipotong mencapai sebesar 50 persen dari total yang seharusnya diterima oleh dokter, bidan, perawat dan pegawai puskesmas di daerah itu.
“Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun tahun 2018 hingga 2023. Khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp10 miliar,” paparnya.
Terkait rencana pemeriksaan perkara dugaan korupsi tersebut oleh penyidik Kejati Sumatera Utara, sebut Sugeng, pihaknya dalam sebuah rapat internal di aula kantor DinkesTapteng pada 22 Desember 2023 lalu berpesan kepada pejabat maupun ASN di Dinkes setempat yang dipanggil sebagai saksi agar mengabaikan apabila ada oknum-oknum yang mengaku bisa membantu mengurus perkara itu.
“Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan, LSM, kejaksaan, kepolisian yang menakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja,” kata Pj. Bupati.
Tidak hanya itu, Sugeng juga berpesan kepada jajarannya agar lebih selektif dalam hal melayani pesan singkat dari oknum-oknum yang mengaku sebagai aktivis LSM dan wartawan yang hendak melakukan konfirmasi tetapi di balik rencana itu diduga kuat ingin melakukan pemerasan dan penipuan.
“Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari LSM ini, wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani, diblokir saja,” demikian pesan Pj. Bupati Tapteng.
Terkait dengan beredarnya video pendek dengan judul Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bilang Wartawan dan LSM “Memeras” dan “Tukang Tipu”, Sugeng menegaskan bahwa video yang sempat viral di media sosial itu tidak ditayangkan secara utuh.
“Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya,” ujarnya.
Menurut Sugeng, penayangan video yang tidak utuh saat rapat internal di kantor Bupati Tapteng itu diduga sengaja diambil oleh salah seorang peserta rapat dan kemudian disebarluaskan ke publik.
Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat Pj. Bupati Tapteng sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinkes dan Kepala Puskesmas se-Tapteng di aula Dinkes setempat pada 22 Desember 2023, pukul 14.15 WIB.
Ia menduga video tersebut sengaja disebarluaskan untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter sekaligus membenturkan dirinya dengan kalangan insan pers dan LSM.
“Saya selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut,” tuturnya.
Disebutkannya, apabila kalangan wartawan maupun LSM yang ingin memperoleh tayangan video lengkap saat acara rapat pada 22 Desember 2023 lalu, pihaknya bersedia memberikan sekaligus diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan klarifikasi. (LMC-03/rel)