

Medan, 9/4 (LintasMedan) – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumatera Utara yang dikomandoi Juliski Simorangkir mengeluarkan tindakan tegas bagi kadernya di DPRD baik di Sumut maupun kabapaten/kota yang masih bersikap ‘abu-abu’.
Sikap tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) itu tercetus saat Rapat Konsolidari DPP PKPI Sumut di kantor Sekretariat Jalan Restu Helvetia Medan, Sabtu.
“Bagi kader abu-abu dan masih ragu dengan kesolidan PKPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Dr AM Hendropriyono partai akan memberi tindakan tegas berupa PAW untuk kader yang duduk di lembaga legislatif,” kata Juliski.
Menurut anggota DPRD Sumut ini penegasan itu sudah menjadi kesepakatan dan intruksi dari Ketua Umum Hendropriyono. Apalagi pihaknya sudah memberi tenggat waktu hingga dua bulan paska terbitnya SK baru kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tertanggal 10 januari 2017.
“Jadi paska terbitnya SK itu tidak ada lagi dualisme di PKPI termasuk di Sumut. PKPI hanya satu yaitu dibawah kepemimpinan Hendropriyono,” tegasnya.
Salah satu penilaian DPP PKPI Sumut untuk segera melakukan PAW anggota DPRD dari PKPI adalah akibat ketidakhadiran pada rapat konsolidasi tersebut tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya hal itu sudah diingatkan saat memberi undangan kepada pihak yang bersangkutan.
Informasi yang diterima wartawan dari jumlah 52 anggota DPRD dari PKPI yang duduk di DPRD Sumut maupun kabupaten/kota hanya 15 orang yang tidak hadir di acara konsolidasi tersebut. “Kita tidak main-main lagi, mereka bukan bagian dari keluarga besar PKPI karena mereka sudah mengambil sikap,,” ujar Juliski.
Rapat konsolidasi itu dibuka Brigjend Pol (purn) Bantor Hutapea mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN), serta para ketua PKPI kabupaten/kota dan anggota DPRD kabupaten/kota dari PKPI.
Dia meminta para kader terus berbenah guna menyongsong persiapan Pemilu 2019.
“PKPI kini memasuki era baru. Mari kita bekerjasama untuk membesarkan partai ini sampai ke akar rumput agar PKPI mendapat tempat dii hati masyarakat,” katanya.
Pada rapat konsolidasi itu itu juga terjalin kesepakatan wajib mengusung kader PKPI pada ajang Pilkada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“PKPI Sumut harus berani mencalonkan kader sendiri pada Pilkada 2018. Apalagi kita juga melihat banyak kader yang diyakini cukup potensial maju pada pesta demokrasi itu termasuk untuk Pilkada Kabupaten/kota di Sumut,” paparnya. (LMC-02)