Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Akan Jemput Paksa Tersangka Penambang Ilegal Madina
  • Hukum
  • Sumut

Polda Sumut Akan Jemput Paksa Tersangka Penambang Ilegal Madina

Lintas Medan 10 Mei 2022 1 min read

Foto:LintasMedan/ist

Madina, 10/5 (LintasMedan) – Berkas P21 tersangka AAN, pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pengacara tersangka minta kembali ditunda namun penyidik Polda Sumut akan melakukan penjemputan paksa.

“Tadi pengacara tersangka datang untuk menunda waktu sampai Minggu depan. Namun untuk mempercepat proses tahap II, penyidik akan segera melakukan penjemputan untuk membawa tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Selasa (10/5) melalui pesan Whatsapp.

Menurut John Charles pihak pengacara AAN tidak memberitahukan apa sebenarnya alasan meminta penundaan waktu pelimpahan ke Kejaksaan.

Atas dasar itu, tegasnya penyidik Polda Sumut menolak, karena ingin proses dari kelanjutan kasus ini bisa lebih cepat.

“Penyidik tidak ingin kasus ini berjalan terlalu lama dan berharap cepat selesai agar tidak ada kesan seakan didiamkan,” ucapnya.

Sementara terkait keberadaan tersangka, Kasubdit Tipiter Polda Sumut, AKBP M Taufik SE, memberitahukan bahwa saat ini sedang di kampung halamannya, di Desa Muarasoma, Kecamatan Batang Natal.

“Informasi dari pengacara tersangka, malam ini AAN berangkat ke Medan. Kamis (12/5), rencananya akan segera kita limpahkan tahap II nya,” katanya saat dihubungi via seluler.

Diketahui AAN beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin alias liar.(LMC-02)

Post Views: 54

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Hadiri Paskah Umat Kristiani
Next: Bupati Eddy Berutu Hadiri Pelantikan PGRI Dairi

Related Stories

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.