Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Akan Jemput Paksa Tersangka Penambang Ilegal Madina
  • Hukum
  • Sumut

Polda Sumut Akan Jemput Paksa Tersangka Penambang Ilegal Madina

Lintas Medan 10 Mei 2022 1 min read

Foto:LintasMedan/ist

Madina, 10/5 (LintasMedan) – Berkas P21 tersangka AAN, pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hari ini batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pengacara tersangka minta kembali ditunda namun penyidik Polda Sumut akan melakukan penjemputan paksa.

“Tadi pengacara tersangka datang untuk menunda waktu sampai Minggu depan. Namun untuk mempercepat proses tahap II, penyidik akan segera melakukan penjemputan untuk membawa tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Selasa (10/5) melalui pesan Whatsapp.

Menurut John Charles pihak pengacara AAN tidak memberitahukan apa sebenarnya alasan meminta penundaan waktu pelimpahan ke Kejaksaan.

Atas dasar itu, tegasnya penyidik Polda Sumut menolak, karena ingin proses dari kelanjutan kasus ini bisa lebih cepat.

“Penyidik tidak ingin kasus ini berjalan terlalu lama dan berharap cepat selesai agar tidak ada kesan seakan didiamkan,” ucapnya.

Sementara terkait keberadaan tersangka, Kasubdit Tipiter Polda Sumut, AKBP M Taufik SE, memberitahukan bahwa saat ini sedang di kampung halamannya, di Desa Muarasoma, Kecamatan Batang Natal.

“Informasi dari pengacara tersangka, malam ini AAN berangkat ke Medan. Kamis (12/5), rencananya akan segera kita limpahkan tahap II nya,” katanya saat dihubungi via seluler.

Diketahui AAN beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin alias liar.(LMC-02)

Post Views: 9

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Hadiri Paskah Umat Kristiani
Next: Bupati Eddy Berutu Hadiri Pelantikan PGRI Dairi

Related Stories

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning

5 Maret 2026
Kunjungan Pemkab Asahan di Mesjid Al Falah Kelurahan Sei Rengas
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kunjungan Pemkab Asahan di Mesjid Al Falah Kelurahan Sei Rengas

5 Maret 2026

You may have missed

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning

5 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.