
Irjen Pol. Paulus Waterpauw

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Paulus Waterpauw memerintahkan jajarannya untuk menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap sindikat jaringan nasional maupun internasional.
“Kami instruksikan ke seluruh jajaran polisi mulai dari pejabat utama Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku (peredaran) narkoba,” kata Irjen Pol. Paulus, di Medan, Senin, dalam wawancara jarak jauh dengan salah satu stasiun televisi di Jakarta.
Irjen Paulus menyampaikan hal itu terkait dengan terungkapnya tindak pidana narkotika jenis sabu sekitar 44 kg di Sumut yang melibatkan jaringan Internasional Indonesia-Malaysia pada Sabtu (15/7).
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir personelnya yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku pengedar narkoba akan diberikan sanksi tegas, atau bila perlu dipecat dari dinas kepolisian,” tambahnya.
Polda Sumut, lanjut mantan Kapolda Papua Barat itu, Kepolisian tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba dan menutup segala jaringan dalam perdangangan narkoba.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar senantiasa ikut berperan aktif memerangi kejahatan narkoba dan peredaran gelap barang haram tersebut.
“Saya berharap agar masyarakat dapat terus bekerjasama dengan polisi untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, karena tanpa ada bantuan dari masyarakat sulit bagi polisi untuk menangkap pelaku narkoba,” ujar Kapolda Sumut. (LMC-03)