
Ilustrasi - Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 10/9 (LintasMedan) – Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satreskrim Polres Taput dan Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus empat orang komplotan perampok nasabah bank yang diduga selama ini beraksi di beberapa provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa.
“Ada empat pelaku yang diamankan. Di antara empat tersangka, ada dua orang yang merupakan residivis: Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi pers di Medan, Minggu (10/9).
Disebutkannya, pelaku merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Rudi Thusin, Hendra Syahputra, Umardi Saputra dan Rendi Marceleno.
Pihak kepolisian meringkus tersangka Umardi, Rendi dan Hendra di salah satu penginapan di Provinsi Riau pada Selasa (5/9). Saat itu, para pelaku diduga hendak melakukan aksi perampokan di daerah itu.
Sementara pelaku Rudi diamankan di rumahnya di Sumatera Selatan keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB. Usai diamankan para pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.
Para tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan dan kekerasan terhadap nasabah bank dengan modus pecah kaca.
Di Sumut, lanjut Hadi, ada beberapa kasus perampokan terhadap nasabah bank yang dilakukan para pelaku dengan dua laporan polisi, yakni di Porles Tapanuli Utara (Taput) dan Polresta Deli Serdang.
Kasus perampokan yang dilakukan pelaku di Sumut, di antaranya pada 24 Juli 2023 siang di Bank BRI Kabupaten Taput. Para pelaku menggasak uang milik korban bernama Parna Tampubolon sebanyak Rp50 juta.
Beberapa hari kemudian atau persisnya pada 28 Juli 2023 sore, para pelaku kembali beraksi di parkiran Bank BRI Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, keempat pelaku merampas uang korban yang baru saja diambil dari bank itu. Adapun total uang yang dibawa kabur pelaku, yakni sebesar Rp34 juta.
“Ada juga di Kabupaten Padang Lawas pada bulan Juli, korbannya sopir truk dengan kerugian Rp800 ribu dan handphone android,” kata Hadi.
Selain di Sumut, Hadi menyebut para pelaku juga telah melakukan aksi perampokan di beberapa provinsi lainnya, seperti Riau, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Di Riau ada dua kasus perampokan yang dilakukan para pelaku. Pertama korbannya adalah sopir agen eskrim dengan total uang yang dirampok Rp1,5 juta.
Sedangkan aksi kedua, dilakukan para tersangka sekitar akhir Juli 2023 terhadap seorang wanita yang baru saja mengambil uang di sebuah bank. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta.
Di Jawa Barat, sebutnya, para pelaku merampok perempuan yang sedang menaiki sepeda motor dan mengambil uang korban sebanyak Rp12 juta.
Kemudian, pada April 2022 para pelaku beraksi di Sumatera Selatan dan merampas uang pengendara mobil yang baru saja mengambil uang dari bank dengan total Rp32 juta.
Pascakejadian itu, petugas kepolisian memburu keberadaan para pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Pelaku Umardi, Rendi dan Hendra ditangkap di salah satu penginapan di Riau, Selasa (5/9). Saat itu, para pelaku diduga hendak melakukan aksi perampokan di daerah itu.
Sementara pelaku Rudi diamankan di rumahnya di Sumatera Selatan keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB. Usai diamankan para pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa. (LMC-04)