Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polisi Buru Penembak 3 Jurnalis
  • Hukum

Polisi Buru Penembak 3 Jurnalis

Lintas Medan 29 November 2015 1 min read

Tiga jurnalisMedan, 29/11 (LintasMedan) – Aparat kepolisian masih memburu pelaku penembakan terhadap tiga jurnalis media online, saat melakukan peliputan di Kampung Kubur atau dikenal sebagai Kampung Narkoba, Jalan Zainul ArifinĀ  Medan, Minggu.

“Masih diselidiki siapa pelaku penembakan tersebut. Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf.

Sebagaimana diketahui tiga wartawan menjadi korban penembakan yakni Nicolas Saragih ,24, Arifin ,34, dan Fahrizal ,25, mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Medan.

Nicolas dilaporkan mengalami luka paling parah karena tertembak di kening dan pipi kanan. Sementara Arifin tertembak di dagu dan Fahrizal terkena di leher kiri.

Sebelum tertembak, Nicolas yang tengah duduk di depan Mapolsek Medan Baru didatangi seorang pria yang mengaku korban perampokan sepeda motor. Kemudian Nico bersama seorang anggota polisi meluncur ke Kampungkubur yang diklaim pria tersebut sebagai lokasi perampokan.

Di lokasi ada yang teriak maling. Kemudian ada pria yang langsung menembak.

Identitas pelaku penembakan itu belum diketahui. Polisi hanya mendapat laporan pelaku mengenakan baju putih. Sementara laporan perampokan sepeda motor setelah dicek polisi dipastikan palsu.

Sementara Nicolas mengatakan ia dan temannya ditembak dari jarak dekat. Pelaku hanya berjarak 3 meter dari korban.

“Kami ditembak dari jarak 3 meter. Aku sudah coba mengelakkan tembakkan, tapi tetap kena,” ucap Nicolas.(LMC-02)

Post Views: 42
Tags: ditembak jurnalis kampung kubur

Continue Reading

Previous: Petugas Bandara Kualanamu Temukan 7,3 Kg Ganja Siap Kirim
Next: Polisi Tangkap 1 Tersangka Penembak Jurnalis

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.