Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Ganja
  • Hukum

Polres Langkat Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Ganja

Lintas Medan 29 November 2019 2 min read

Azhari dan Fauzal (tengah) dengan barang bukti sebanyak 28 kg ganja kering. Barang harap tersebut akan dibawa ke Bengkulu, pada Jumat (29/11/2019).(Dok Polres Langkat)

Tersangka Azhari dan Fauzal (tengah) dengan barang bukti sebanyak 28 kg ganja kering saat diamankan petugas di Mapolres Langkat, di Stabat, Jumat (29/11). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 29/11 (LintasMedan) – Petugas Polres Langkat menangkap dua pria yang menyimpan 28 kg ganja yang akan dikirimkan dari Aceh menuju Bengkulu.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka beserta barang bukti 28 kilogram ganja ditangkap dan ditahan di depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Jumat, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, dua tersangka tersebut bernama Azhari M (45) dan Fauzal A (24) yang merupakan warga Kecamatan Samudera dan Kecamatan Meuriah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darusalam.

“Dari keduanya kita menyita barang bukti 28 bal/bungkus ganja kering seberat 28 kilogram dalam dua kotak kardus,” ujar Doddy.

Penangkapan Azhar dan Fauzal berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penumpang di bus PT Putra Pelangi Perkasa dengan nomor polisi BL 7482 AA dari Aceh menuju Medan yang membawa ganja kering.

Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan dan setelah informasi dirasa sudah cukup, polisi memberhentikan bus yang dimaksud sekitar pukul 06.00 WIB, lalu memeriksa dua penumpang laki-laki yang mencurigakan.

Polisi menggeledah pakaian dan barang-barang serta tas milik keduanya. Tim menemukan dua kotak kardus berisi 28 bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna cokelat.

“Dari interogasi, Azhari dan Fauzal mengaku disuruh oleh MR untuk mengantar ganja tersebut dari Aceh untuk dibawa ke Bengkulu dan dijanjikan Rp 15 juta kalau berhasil mengantarkannya,” ujar Doddy.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap MR yang sempat memberikan uang Rp500.000 untuk ongkos Azhari dan Fauzal dari Aceh ke Bengkulu.

Penangkapan ini merupakan pengungkapan yang ketiga dilakukan Polres Langkat selama bulan November.

Pada Kamis (21/11), sekitar pukul 06.00 wib, polisi juga menangkap Asep K dan Cep Dudi Yuliadi, warga Jawa Barat di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Dari keduanya polisi menyita 58 ball/bungkus plastik lakban warna coklat berisi 58 Kg ganja kering yang diangkut dengan mobil Toyota Avanza. (LMC-03)

Post Views: 116

Continue Reading

Previous: Tersangka Bom Medan Bertambah jadi 26 Orang
Next: Kapolsek Payung Dicopot Akibat Narkoba

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP

7 November 2026
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.