
Madina, 20/1 (LintasMedan) – Sat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 47 kg, yang disinyalir merupakan pesanan bandar narkoba dari Sumatera Barat (Sumbar), pada 14 Januari 2023, kemarin.
Ini diungkap Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, ketika menggelar konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (20/1). Disebutkan bahwa JN, warga Bukit Tinggi, Sumbar, yang disinyalir bandar, menggunakan tenaga kurir untuk menjemput barang haram tersebut dari seorang warga di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.
Dan JN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara pemilik asal ganja dalam penyelidikan. Namun kurirnya, warga Sumbar, telah ditangkap di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan Timur, usai bertransaksi. Mereka adalah CP alias Nanda (21 th), DF alias Dikto (21 th) dan BR alias Bintang (23 th).
“Saat hendak disergap, mereka lari menggunakan mobil Kijang bernopol BA 1945 MR dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Mereka melakukan perlawanan sehingga salah seorangnya harus dihadiahi timah panas,” kata Kapolres. Ia adalah CP alias Nanda. Timah panas tersebut sasar betis sebelah kirinya.
Kembali ke permasalahan ekonomi. Usai ditangkap, para kurir ini mengaku tergiur dengan upah yang diimingi JN sebesar Rp7,5 juta, apabila ganja tersebut sampai ke Bukit Tinggi.
“Mereka diimingi upah Rp7,5 juta, apabila ganja sudah sampai di Bukit Tinggi. Dan mereka sudah terima uang jalannya sebesar Rp1,6 juta,” sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan, kasus narkoba ini tidak akan ada hentinya jika pelaku-pelaku ini mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
“Coba lihat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hampir sekitar 80 sampai 90 persen isinya tersangka narkotika. Ini membuktikan penegakan hukum bukanlah satu-satunya jalan untuk menghentikan peredaran narkotika jika selalu terkait dengan permasalahan ekonomi, karena semakin ditangkap semakin bertambah. Jadi menurut saya, bagaimana kita menjaga diri kita sendiri, keluarga kita agar permintaan barang haram tersebut dapat ditekan,” ucap Kapolres.(LMC-04)