Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal
  • Hukum

Polresta Medan Bentuk Tim Anti-Begal

Lintas Medan 13 Maret 2015 1 min read

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/3 (LintasMedan) – Kepolisian Resosr Kota (Polresta) Medan membentuk tim khusus anti-begal sebagai upaya mengantisipasi kejahatan di sejumlah titik rawan.

Wakapolresta Medan AKBP Hondawan Naibaho kepada pers di Medan, Jumat, mengatakan, keberadaan tim khusus anti-begal ini sangat mendesak karena aksi kejahatan jalanan di Medan cukup tinggi.
“Setiap bulan, laporan pengaduan kriminal yang kami terima mencapai 300 hingga 400 laporan,” paparnya.

Hal ini, lanjut dia, cukup menyulitkan karena Satreskrim Polresta Medan hanya diperkuat 49 petugas lapangan dan 60 penyidik.

“Dengan adanya tim khusus ini, kekurangan personel akan tertutupi, karena didukung Polda Sumut,” kata Hondawan.

Aksi para pelaku kejahatan itu, menurut dia, sudah sangat meresahkan dan bahkan sudah merenggut korban meninggal dunia.

Ia menambahkan, tim khusus anti-begal Polresta Medan didukung penuh oleh Polda Sumut dengan menargetkan 12 lokasi yang masuk zona bahaya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo telah memerintahkan jajarannya tembak pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal di tempat.

“Jika membahayakan masyarakat, pelaku begal akan kita tembak di tempat dan saya bertanggung jawab bagi petugas di lapangan,” tegasnya. (LMC-05)

Post Views: 123

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Gerebek Lokasi Penampungan Motor Curian
Next: Ombudsman Minta Pengusutan Korupsi Alat Praktik SMKN Binaan Disdik Tuntas

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.