Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polresta Medan Tangkap Agen Judi Online
  • Hukum

Polresta Medan Tangkap Agen Judi Online

Lintas Medan 9 Juni 2015 1 min read

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/6 (LintasMedan) – Aparat Polresta Medan menangkap T (37), agen judi bola online yang juga berperan ganda sebagai bandar judi toto gelap.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Selasa,  mengatakan, tersangka T dibekuk aparat di kediamannya Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur  pada Minggu (7/6).

“Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, dua unit telepon genggam, buku tabungan, kartu ATM dan ipad,” ujarnya.

Pelaku dalam melancarkan praktik judi tersebut dinilai cukup rapi, yakni hanya melalui pesan singkat kepada pembelinya.

Aldi menambahkan dari telepon genggam milik tersangka, terdapat beberapa pesan singkat terkait praktik judi bola online.

Dalam menjalankan praktik judi online itu, tersangka sengaja menyediakan satu nomor rekening untuk menampung uang taruhan para pemain judi.

Setelah itu, disetorkan kepada seseorang bandar berinisial H yang berdomisili di Filipina.

Dari setiap transaksi, tersangka menerima komisi sebesar 10 persen.

“Dalam menjalankan praktik judi online itu, T memanfaatkan sebuah situs,” kata Aldi.

Selama satu bulan, T diperkirakan bisa meraup keuntungan minimal Rp30 juta.

Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik judi bola online itu dilakukannya sejak empat bulan.

Aldi menambahkan, penangkapan terhadap tersangka tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang memberikan informasi terkait kegiatan judi online tersebut. (LMC-03)

Post Views: 123
Tags: judi online polresta medan tangkap

Continue Reading

Previous: Kejati Sumut Desak BKD Ungkap Pertikaian 2 Politisi Demokrat
Next: Guntur Bantah Terima Gratifikasi LKPj 2014

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.