Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Politik
  • PPP Sumut Kubu Djan Faridz : Alhamdulillah Doa Kami Didengar
  • Politik

PPP Sumut Kubu Djan Faridz : Alhamdulillah Doa Kami Didengar

Lintas Medan 20 Oktober 2015 2 min read

ppp1Medan, 20/10 (LintasMedan) – Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz disambut suka cita dan haru kader maupun pengurus PPP di Sumut.

“Alhamdulillah.., akhirnya doa kami didengar Allah SWT,” kata Ketua DPW PPP Sumut, kubu Djan Faridz, Aswan Jaya saat dihubungi LintasMedan, Selasa malam.

Ungkapan yang sama  juga disampaikan Yuni Delfiani Piliang, selaku Wakil Ketua.

“Kebenaran itu terungkap, Allah tidak tidur,” ungkap Yuni.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz dan memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

“Majelis hakim mengabulkan kasasi pemohon,” kata Juru Bicara MA.

Menurut Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi.

MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Majelis hakim diketuai oleh Imam Soebchi dengan anggota Irfan Machmudin dan Supandi.

“Menyatakan batal putusan PTTUN, mengadili sendiri, dan kembali ke putusan PTUN,” ucap Suhadi.
Tidak Terima

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy mengaku belum menerima salinan putusan kasasi MA atas perkara yang merundung partainya.
Meski demikian, Romi menegaskan tidak menerima jika PPP kubu Djan Faridz dianggap sebagai kepengurusan yang sah.

“Bahwa apapun hasil Putusan Kasasi MA, secara hukum tidak bisa digunakan sebagai dasar keabsahan kepengurusan apa yang menyebut dirinya sebagai Muktamar VIII PPP di Jakarta tahun 2014,” ujar Romi dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (20/10).

Menurut Romi, kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tidak pernah mendapatkan keabsahan dari institusi negara/ lembaga manapun. Djan Faridz tetap dianggap tidak berhak menyatakan diri untuk mewakili PPP pada tingkat manapun.

Romi mengklaim roda organisasi partai berlambang Kabah tetap berjalan di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP di Surabaya, sampai adanya pencabutan SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang memiliki hak berdasarkan undang-undang.

Terlepas dari itu, sampai saat ini Romi belum memiliki sikap menanggapi putusan MA. Dia berjanji bakal berembuk secepatnya dan memberikan respons sekiranya salinan putusan MA sudah sampai ke tangannya.(LMC-02/Kps/CNN)

Post Views: 12
Tags: Alhamdulillah Djan Faridz doa ppp sumut

Continue Reading

Previous: PKS Satu-Satunya Partai Terpercaya di Australia
Next: Aswan Ajak Kader PPP Sumut Bersatu Paska Putusan MA

Related Stories

Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu
2 min read
  • Headline
  • Politik

Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu

29 September 2023
KPU RI Umumkan Nama Anggota KPU Sumut Terpilih KPU RI Umumkan Nama Anggota KPU Sumut Terpilih
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Politik

KPU RI Umumkan Nama Anggota KPU Sumut Terpilih

22 September 2023
Usai Dilantik, Relawan BagarNusa Sumut Bergerak Sosialisasikan Ganjar Usai Dilantik, Relawan BagarNusa Sumut Bergerak Sosialisasikan Ganjar
2 min read
  • Headline
  • Politik

Usai Dilantik, Relawan BagarNusa Sumut Bergerak Sosialisasikan Ganjar

15 September 2023

You may have missed

KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara
3 min read
  • Advetorial
  • Medan

KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara

3 Oktober 2023
Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional
2 min read
  • Headline
  • Medan

Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional

2 Oktober 2023
Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan

2 Oktober 2023
Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras
2 min read
  • Headline
  • Medan

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras

1 Oktober 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.