

Medan, 21/10 (LintasMedan) – Kalangan Pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara kubu Djan Faridz, meminta secara baik-baik agar pihak yang berseberangan segera bersiap mengosongkan kantor DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh Medan.
“Kami akan berupaya untuk berbicara baik-baik mengenai keberadaan kantor DPW PPP dan kantor-kantor di tingkat DPC. Soal pengosongan kantor akan dilakukan secara kekeluargaan,” kata Ketua DPW PPP, Aswan Jaya menjawab pers, Rabu.
Menurut Aswan, kantor tersebut adalah milik PPP dan tentunya akan diisi oleh kepengurusan yang sah. “Kantor PPP bukan kantor Aswan, jadi tidak ada milik pribadi-pribadian,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Yuni Delfiani, Sekretaris Parulian Siregar dan Bendahara Syafii Sitorus.
Namun dia mengakui sejak putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Djan Faridz, pihaknya belum melakukan komunikasi apapun dengan petinggi PPP Sumut versi Ketua Umum Romahurmuzi.
“Ada satu orang yang baru menghubungi saya, anggota legislatif,” ujarnya tanpa menyebutkan identitas pengurus tersebut.
Sementara Ketua DPW PPP Sumut kubu Romahurmuzy, Yulizar Parlagutan Lubis meyatakan pihaknya tidak mau ribut-ribut menyikapi putusan MA yang memenangkan DPP PPP kubu Djan Faridz.
Menurutnya, selain masih ada langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK), selama ini PPP di Sumut cenderung kondusif.
“Kita biasa saja. Toh, komunikasi kami dengan kawan-kawan PPP selama ini baik-baik saja. Jadi untuk apa ribut-ribut?” katanya.(LMC-02)