Medan, 7/2 (LintasMedan) – Wakil Walikota Medan. Akhyar Nasution berharap kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar sosialisasi hukum perdata dan tata usaha negara ke seluruh kecamatan di wilayah itu atau yang dikemas dalam program “jaksa road to kecamatan” masih berlanjut di tahun 2018.
“Program jaksa pengacara negara masuk kecamatan ini memberikan banyak manfaat bagi aparatur kecamatan dalam menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya, di Medan, Rabu (7/2).
Harapan itu disampaikan Wakil Walikota Medan saat menghadiri malam ramah tamah jajaran Kejari Medan dengan Pemerintah Kota Medan dalam rangka Jaksa Pengacara Negara (JPN) “Road to Kecamatan” se Kota Medan.
Akhyar mengakui, kehadiran pengacara negara itu ke kecamatan-kecamatan melakukan sosialisasi hukum dan pendampingan harus dimanfaatkan oleh segenap jajaran Pemko Medan di tingkat kecamatan untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal pengelolaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Sejumlah materi yang disosialisasikan dalam program kejaksaan tersebut, lanjut dia, dapat menambah bekal pengetaahuan bagi seluruh camat beserta jajarannya dalam menghindari kesalahan dan ketidakpahaman saat mengelolah anggaran yang tersedia.
“Dengan pengelolaan anggaran yang benar, insya allah kita akan mampu amanah dalam menjaga kepercayaan yang kita emban,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Medan berharap program sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan Kejari Medan sejak 2017 tersebut dapat terus dilanjutkan ke setiap Kecamatan di Medan.
Sementara itu, Kepala Kejari Medan, Olopan Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pogram jaksa pengacara negara “road to kecamatan” di Medan sejak Februari hingga November 2017.
Melalui program itu, ia berharap dapat menambah pengetahuan hukum bagi para aparatur Kecamatan khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Melalui program ini, kami pengetahuan hukum jajaran aparatur sipil negara di tingkat kecamatan meningkat hingga 70 persen dan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” ucap dia. (LMC-04)