Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Proyek Rumah Tidak Layak Huni di Labusel Dipertanyakan
  • Headline

Proyek Rumah Tidak Layak Huni di Labusel Dipertanyakan

Lintas Medan 14 Agustus 2016 2 min read
Ilustrasi

Medan, 14/8 (LintasMedan) – Ada apa dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Tanda tanya besar itu terungkap saat anggota DPRD Sumatera Utara memaparkanl laporan hasil kunjungan kerja Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan), di ruang paripurna gedung DPRD Sumut, Jumat.

“Tim Kunker Dapil VI tidak menemukan lokasi proyek Pemprov Sumut yang dilaksanakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) itu,” kata juru bicara tim kunker Dapil VI Ari Wibowo.

Menurutnya dari catatan dewan anggaran untuk proyek itu cukup besar, senilai Rp3.4 Miliar dengan volume 170 unit rumah bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.

Pada kunker yang digelar pekan kemarin, kata Politisi Partai Gerindra ini, anggota DPRD Sumut tidak berhasil menemukan dimana titik pembangunannya.

Hal itu karena tim tidak didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penanggungjawab yang mengetahui lokasi pembangunannya.

“Ini jadi tanda tanya besar bagi tim terhadap realisasi pembangunan/rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut itu.

Tim Kunker juga mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan Dinas Tarukim yakni berupa pembangunan sistem pengadaan air minum dari dua sumur bor di Kecamatan Sungai Kanan dan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel dengan anggaran Rp754.725.000.

Dari hasil peninjauan sumur bor belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

“Menurut penuturan warga sekitar debit air yang keluar dari kran tidak terlalu besar,” katanya.

Pada kesempatan itu tim juga menemukan beberapa sumur bor yang tidak berfungsi salah satunya di desa Hota Gidang Dusun Sihosur Labusel.

“Tim meminta agar Dinas Tarukim segera turun memperbaikininga karena masyarakat sangat membutuhkan suplay air bersih,” kata Ari Wibowo.

Tim kunker Dapil VI yang diketuai Aripay Tambunan dan wakil ketua Basyir, beranggotakan yakni Novita Sari, Patar Sitompul dan Zeira Salim Ritonga.

Kunker tim VI juga meninjau hasil pekerjaan Dinas Bina Marga Provinsi Sumut yang dikerjakan oleh PT FIFO yaitu pembangunan jembatan Aek Siborangan pada ruas jalan Provinsi Jurusan Sigambal hingga batas Paluta di Kabupaten Labuhanbatu dengan volume 12 M dan anggaran Rp.2.304.099.000. Dari hasil peninjauan dewan menilai pembangunan jembatan belum sepenuhnya rampung, bahkan fondasi pekerjaan pasangan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Timbunan parit pada sisi jembatan tidak sesuai sehingga menimbulkan genangan air, bahkan tidak dilakukan pengecatan meski semestinya sudah termasuk dalam pekerjaan,” katanya.

Anggota DPRD Sumut juga mengaku kecewa karena pada kunker tersebut tidak didampingi sejumlah SKPD yang bertanggungjawab dalam pengerjaan proyek APBD.

Sejumlah proyek lainnya di Dapil VI menurut dewan masih mengundang tanda tanya besar karena tidak adanya SKPD yang mendampingi, seperti peninjauan pekerjaan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan kegiatan pengadaan 4.681 unit alat sidang/tera ulang alat UTTP UPTD Meterologi Rantau Prapat dengan dana pekerjaan Rp259.581.000. (LMC-02)

Post Views: 129
Tags: Dinas Tarukim Labusel proyek rumah tidak layak huni

Continue Reading

Previous: Hentikan Bantuan Provinsi Berbentuk Proyek
Next: DPRD : Pengelolaan APBD Sumut di Medan Rawan Korupsi

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.