Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • PT Perkebunan Sumut Tagih Rp 371,823 Miliar Penyertaan Modal
  • Medan

PT Perkebunan Sumut Tagih Rp 371,823 Miliar Penyertaan Modal

Lintas Medan 17 Oktober 2016 2 min read
Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang Pendapatan asli daerah (PAD) dengan Komisi C DPRD Sumut, Senin (17/10).(Foto:lintasmedan/irma)

Medan, 17/10 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diminta menyelesaikan penambahan penyertaan modal daerah untuk PT Perkebunan sebesar Rp 371,823 miliar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tanggal 21 April 2014.

Pasalnya dari tahun 2013 salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut tersebut belum mendapatkan penambahan penyertaan modal, padahal PD Perkebunan telah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 157.798.545.395 dari tahun 2002.

Dirut PT Perkebunan Sumut, Darwin Nasution, mengatakan, pemprov Sumut pernah memberikan penambahan penyertaan modal ditahun 2002 hingga tahun 2013 yakni Rp 157.917.706.000.

Namun meski telah ada Perda no 4 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal, Pemprov belum ada memberikan penambahan penyertaan modal kembali yakni sebesar Rp 371,823 Miliar.

“Sampai saat ini kita belum pernah menerima dana penyertaan modal lagi. Padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk rencana investasi sebesar Rp 95,286 miliar dari proyeksi rencana pembayaran ganti rugi tanaman, proyek kebun inti plasma kebun Kampung Baru,” katanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Biro Keuangan Pemprov, Biro Perekonomian Pemprov, Dinas Pendapatan Sumut dan PDAM Tirtanadi di ruang komisi, Senin.

Dijelaskannya, untuk rencana PAD yang diperoleh PT Perkebunan Sumut ditahun 2016 sebesar Rp 15 miliar, ditahun 2017 naik Rp 18 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 21 miliar, tahun 2019 Rp 27 miliar dan ditahun 2020 sebesar Rp 59 miliar. Sedangkan rencana laba/rugi bersih ditahun 2016 sebesar Rp 25,011 miliar, ditahun 2017 Rp 29,744 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 30,306 miliar, tahun 2019 Rp 39,380 miliar dan ditahun 2020 sebesar Rp 85,444 miliar.

Plt Kepala Biro Perekonomian Pemprov, Elida Hasibuan menjelaskan, ada 2 tujuan pendirian BUMD yakni untuk meningkatkan pelayanan masyarakat seperti PDAM Tirtanadi, dan kemudian untuk mencari PAD termasuk salah satunya PT Perkebunan Sumut.

Namun untuk penyertaan modal pemprov Sumut memang lebih memprioritaskan PDAM Tirtanadi karena terkait pelayanan ke masyarakat yang saat ini cakupan pelayanan air bersihnya masih 76%.
“Target ditahun depan cakupan air bersih mencapai 80%, sehingga semua masyarakat dapat menikmati kualitas air bersih sehingga dikasih penyertaan modal ke Tirtanadi. Sedangkan ke PT Perkebunan memang belum dilakukan apalagi PAD nya mengalami penurunan karena terjadi rendahnya harga ekspor komoditi CPO,” ucapnya.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga, meminta Pemprov Sumut memberikan penambahan penyertaan modal pada PT Perkebunan karena telah diatur pada Perda nomor 4 tahun 2014. “Dengan adanya Perda itu berarti itu menjadi hutang pemprov Sumut. Untuk itu harus diselesaikan,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 155
Tags: PAD PD PErkebunan Penyertaan Modal

Continue Reading

Previous: Realisasi PAD Sumut Diperkirakan Capai Target
Next: 40 Perusahaan EO Kini Tergabung Dalam APPARA

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.