
Medan, 11/8 (LintasMedan) – Wakil rakyat di DPRD Medan menganggarkan dana yang cukup fantastis untuk biaya perjalanan dinas sebesar Rp 32.801.481.700,00. Angka tersebut tertera dengan kode rekening 5.2.2.15 di buku APBD Tahun Anggaran 2015 dengan judul belanja perjalanan dinas.
Sedangkan dari laporan realisasi semester pertama (Januari s/d Juni 2015) APBD Medan tahun 2015 dan prognosis enam bulan kedepan berikutnya, dari total jumlah perjalanan dinas tersebut di periode pertama sudah terpakai sebesar Rp11.962.071.190,00, sehingga tersisa Rp20.839.410.510,00.
Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa menyebutkan perjalanan dinas dewan dengan mengikutsertakan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DPRD Medan, berupa Bimbingan Tekhnis (Bimtek), Kunjungan Kerja (Kunker), Konsultasi dan Panitia Khusus (Pansus).
Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari institusi terkait sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat tersebut.
Namun sebelumnya Ketua DPRD Kota Medan Hendry John Hutagalung kerap menegaskan agar sekretariat DPRD setempat mampu mengelola anggaran secara tepat dan transparan.
“Setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat harus digunakan dengan tepat, transparan dan akuntabel,” kata politisi PDIP itu belum lama ini, saat ditanya mengenai pengelolaan anggaran di bagian Humas DPRD Medan yang juga terkesan tidak transparan.
Tidak Berdampak Pada Rakyat
Pemerhati politik dan pemerintahan Sumut, Arifin Saleh Siregar mengatakan perjalanan dinas yang sering dilakukan oleh pejabat negara termasuk kalangan legislatif dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kepentingan rakyat, padahal anggaran perjalanan dinas itu sangat besar.
“Biaya perjalanan dinas itu cukup besar jika dibanding dengan kinerja yang telah diperbuat untuk perbaikan dan kemajuan Kota Medan. Jadi berhentilah menghambur-hamburkan uang rakyat,” katanya.
Seharusnya, kata Arifin DPRD Medan lebih dapat mengefisiensikan serta memprioritaskan penggunaan anggaran. “Artinya, penggunaan anggaran itu bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” katanya.
Apalagi sebutnya, lembaga itu terkesan selalu getol dan tajam menyoroti serta mengkritisi penggunaan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Medan.
“Kenapa justru lupa mengkiritisi lembaga sendiri,” ujarnya.(LMC-02)