Medan, 8/1 (LintasMedan) – Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan kembali melakukan sidak lanjutan. Giliran tiga kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disinggahinya, yakni di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan di Jalan A.H Nasution (Pangkalan Mansyur) Medan, Jumat.
Dalam sidak tersebut dia pertama kali mendatangi Dinas TRTB dan menggeledah ruangan demi ruangan di kantor itu. Hasilnya dia melihat seluruh ruangan kerja bersih dan tertata.
Randiman minta kepada Kadis TRTB, Sampurno Pohan untuk mempertahankan kebersihan dan kerapihan itu.
Selanjutnya dia mendatangi kantor Disperindag yang lokasinya persis berhadapan dengan Dinas TRTB.
Didampingi Plt Kadisperindag Qamarul Fatah, Randiman masih menemukan ada komputer di salah satu ruangan berdebu dan ventilasi di atas jendela berlawa-lawa.
“Dari tiga dinas yang saya kunjungi pagi ini, secara umum ruangan kerja mereka sudah cukup baik. Jika ditemukan sedikit-sedikit yang kurang bersih, bisa dimaklumi dan tinggal melakukan pembenahan,” katanya.
Selain itu dia juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD) di lingkungan Pemko Medan untuk mengaktifkan kembali Gerakan Jumat Bersih.
“Gerakan ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Dengan demikian seluruh staf akan bekerja dengan nyaman sehingga out put yang dihasilkan lebih maksimal,” katanya.
Selanjutnya Randiman menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut kepada jajaran SKPD direncanakan akan diumumkan Selasa (12/1).
Hasil evaluasi yang dilakukan Ombudsmas, menurut dia akan disosialisasikan kepada seluruh SKPD, camat dan lurah.
Dengan demikian masing-masing SKPD, Camat maupun Lurah mengetahui apa yang menjadi kekurangan maupun kelemahan sehingga mampu mengatasi solusinya.(LMC/rel)